Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelimpahan dan Penyelenggaraan Pemeriksaan Pokok Perkara dalam Hal Terdapat Permohonan Praperadilan

InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
Jenis
Surat Edaran Mahkamah Agung
Nomor
3
Tahun
2026
Tentang
Pelimpahan dan Penyelenggaraan Pemeriksaan Pokok Perkara dalam Hal Terdapat Permohonan Praperadilan

⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SEMA

Cuplikan awal naskah

KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA Yth. 1. Ketua Pengadilan Tinggi; 2. Ketua Pengadilan Negeri; di- Seluruh Indonesia SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 3 TAHUN 2026 TENTANG PELIMPAHAN DAN PENYELENGGARAAN PEMERIKSAAN POKOK PERKARA DALAM HAL TERDAPAT PERMOHONAN PRAPERADILAN Bahwa Pasal 163 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana menentukan bahwa "selama pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam huruf c belum selesai, pemeriksaan pokok perkara di pengadilan tidak dapat diselenggarakan". Untuk memberikan kepastian hukum d…

Baca naskah

Peramban Anda tidak menampilkan PDF di halaman. Buka PDF.

SEMA lain tahun 2026

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp