Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 tentang PENEMPATANPENYALAHGUNAAN,KORBANPENYALAHGUNAAN DAN PECANDU NARKOTIKA KE DALAM LEMllAGA REHABILIT ASI MEDIS DAN REHABILIT ASI SOSIAL
InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SEMA
Cuplikan awal naskah
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA Jakarta, 7 April 2010. Nomor Lampiran 04/Bua.6/Hs/Sp/IV/2010 Kepada Yth. 1. Sdr KETUA PENGADILAN TINGGI 2. Sdr KETUA PENGADILAN NEGERI di - ~ELURUHINDONESIA. SURA T EDARAN Nomor: 04 Tahun 20i U TENTANG PENEMPATANPENYALAHGUNAAN,KORBANPENYALAHGUNAAN DAN PECANDU NARKOTIKA KE DALAM LEMllAGA REHABILIT ASI MEDIS DAN REHABILIT ASI SOSIAL 1. Bahwa dengan telah diterbitkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tanggal 12 Oktober 2009 tentang Narkotika, maka dianggap perlu untuk mengadakan revisi terhadap Surat Edaran Mahkamab Agung RI Nomor : 07 Tahun…
Baca naskah
SEMA lain tahun 2010
- Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2010
- Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 12 Tahun 2010
- Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 11 Tahun 2010
- Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2010
- Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2010
- Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2010 tentang PETUNJUK TEKNIS SENGKETA MENGENAI PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH (PILKADA) Ketentuan Pasal 2 huruf g Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 dan digabung terakhir dengan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 (selanjutnya disebut Undang-Undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara), menyiratkan
- Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2010
- Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2010