Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2005
InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SEMA
Cuplikan awal naskah
KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA Jakarta, Januari 2005 Nomor : MA/Kumdil/31/I/K/2005 Kepada Yth. 1. Ketua Pengadilan Tinggi 2. Ketua Pengadilan Negeri Di Seluruh Indonesia SURAT-EDARAN Nomor : 1 Tahun 2005 tentang Pengungkatan Hakim Anak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak: a. Hakim Anak ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Afung atas usul Ketua Pengadilan Negeri yang bersangkutan melalui Ketua Pengadilan Tinggi (Pasal 9). b. Hakim Bading Anak ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung atas usul Ketua Pengadilan Tinggi y…
Baca naskah
SEMA lain tahun 2005
- Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 10 Tahun 2005
- Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2005
- Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2005
- Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2005
- Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2005
- Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2005
- Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2005
- Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2005