PP 88/2019 tentang Kesehatan Kerja
PP No. 88 Tahun 2019 tentang Kesehatan Kerja
Ringkasan
Peraturan ini mengatur kesehatan kerja, yaitu upaya melindungi setiap orang di tempat kerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk pekerjaan, termasuk penyakit akibat kerja.
Dicabut dengan: PP No. 28 Tahun 2024
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Peraturan terkait
Dicabut dengan (1)
Dasar hukum (konsiderans) (1)
Disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK; bisa ada yang terlewat atau keliru. Telusuri lebih jauh di Peta Peraturan.
Putusan yang mengutip peraturan ini
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).