Peraturan PemerintahBerlaku

PP 59/2022 tentang Perkotaan

PP No. 59 Tahun 2022 tentang Perkotaan

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

Peraturan ini mengatur perkotaan, yaitu bentuk wilayah dengan batas tertentu yang masyarakatnya berkegiatan utama di bidang industri, jasa, perdagangan, atau bukan pertanian, termasuk kawasan perkotaan.

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
59
Tahun
2022
Jenis
Peraturan Pemerintah
Halaman PDF
50

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp