PP 118/2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia
PP No. 118 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia
Ringkasan
PP ini mengatur penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero). Tambahan modal berasal dari pengalihan seluruh saham Seri B milik negara pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Garam, PT Sang Hyang Seri, PT Berdikari, dan PT Perikanan Indonesia.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).