PP 10/2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma
PP No. 10 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma
Ringkasan
PP ini mengatur penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham PT Bio Farma (Persero). Tujuannya memperkuat struktur permodalan dan kapasitas usaha, dengan sumber berupa pengalihan seluruh saham Seri B milik negara pada PT Industri Nuklir Indonesia (Persero).
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).