Peraturan PresidenBerlaku
Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
Ringkasan
Perpres ini mengatur tentang jaminan kesehatan dan mulai berlaku 18 September 2018. Perpres ini mencabut beberapa Perpres sebelumnya tentang jaminan kesehatan dan kemudian diubah tiga kali (2019, 2020, 2024). BPK tidak menyediakan abstrak rinci.
Ringkasan ini disusun InfoHukum dari data resmi BPK dan bukan pengganti teks peraturan. Untuk kutipan atau dasar gugatan, rujuk selalu naskah resmi (PDF).
Data peraturan
Jaringan keterkaitan
Peraturan yang mengubah, diubah, atau mencabut peraturan ini, menurut basis data BPK.
Diubah oleh 3
- Perpres No. 59 Tahun 2024, tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan ada di InfoHukum
- Perpres No. 64 Tahun 2020, tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan ada di InfoHukum
- Perpres No. 75 Tahun 2019, tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
Mencabut 4
- Mencabut Perpres No. 28 Tahun 2016, tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan
- Mencabut Perpres No. 19 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan
- Mencabut Perpres No. 12 Tahun 2013, tentang Jaminan Kesehatan
- Mencabut Perpres No. 111 Tahun 2013, tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan
Artikel InfoHukum yang membahas peraturan ini 3
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH). Dicek Oktober 2026. Status dapat berubah, periksa sumber resmi sebelum dijadikan rujukan.