Peraturan PresidenBerlaku
Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Ringkasan
Peraturan ini mengatur pengadaan barang dan jasa pemerintah. Peraturan ini mencabut beberapa Perpres sebelumnya dan sudah diubah dua kali.
Ringkasan ini disusun InfoHukum dari data resmi BPK dan bukan pengganti teks peraturan. Untuk kutipan atau dasar gugatan, rujuk selalu naskah resmi (PDF).
Data peraturan
Jaringan keterkaitan
Peraturan yang mengubah, diubah, atau mencabut peraturan ini, menurut basis data BPK.
Diubah oleh 2
- Perpres No. 46 Tahun 2025 ada di InfoHukum
- Perpres No. 12 Tahun 2021 ada di InfoHukum
Mencabut 5
- Mencabut Perpres No. 4 Tahun 2015
- Mencabut Perpres No. 172 Tahun 2014
- Mencabut Perpres No. 70 Tahun 2012
- Mencabut Perpres No. 35 Tahun 2011
- Mencabut Perpres No. 54 Tahun 2010
Artikel InfoHukum yang membahas peraturan ini 1
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH). Dicek Oktober 2026. Status dapat berubah, periksa sumber resmi sebelum dijadikan rujukan.