Peraturan Mahkamah Agung Nomor 05 Tahun 2012 tentang Penetepan Sementara 333435
Bukan naskah resmi; rujuk sumber resmi. Data dan PDF diambil otomatis dari JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id), yang menghimpunnya dari instansi pemerintah terkait. Bila ada perbedaan, yang berlaku adalah naskah di sumber resmi; gunakan tautan "Sumber resmi" pada tiap peraturan.
InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua Perma
Cuplikan awal naskah
KETUA MAHKAMAH AGUNG : REPUBLIK INDONESIA PERATURAN MAHKAMAH AGUNG | REPUBLIK INDONESIA | ——————————— NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG PENETAPAN SEMENTARA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA | Menimbang La. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 sampai | dengan Pasal 52 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri, Pasal 125 sampai dengan Pasal 128 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten, Pasal 85 sampai dengan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek dan Pasal 67 sampai dengan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, perlu ditetapkan Pera…
Baca naskah
Perma lain tahun 2012
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 06 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Pemilu 343236
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2012
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2012
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 04 Tahun 2012 tentang Perintah Penangguhan Sementara 353130
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2012
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 03 Tahun 2012 tentang Biaya Proses Penyelesaian Perkara Dan Pengelolaannya Pada Mahkamah Agung Dan Badan Perad 393034
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 02 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda Dalam KUHP 303538
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012