Peraturan Mahkamah Agung Nomor 04 Tahun 2012 tentang Perintah Penangguhan Sementara 353130

Bukan naskah resmi; rujuk sumber resmi. Data dan PDF diambil otomatis dari JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id), yang menghimpunnya dari instansi pemerintah terkait. Bila ada perbedaan, yang berlaku adalah naskah di sumber resmi; gunakan tautan "Sumber resmi" pada tiap peraturan.
InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
Jenis
Peraturan Mahkamah Agung
Nomor
04
Tahun
2012
Tentang
Perintah Penangguhan Sementara 353130

⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua Perma

Cuplikan awal naskah

ba SS | | | pa | KETUA MAHKAMAH AGUNG | pa REPUBLIK INDONESIA AA PERATURAN MAHKAMAH AGUNG | : REPUBLIK INDONESIA NN NOMOR 4 TAHUN 2012 | Tana TENTANG 1 . an PERINTAH PENANGGUHAN SEMENTARA Ie MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA pa aa . -. Menimbang : @. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 sampai ga dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 a tentang Perubahan atas Undang-Undang No.10 Tahun 1995 BN tentang Kepabeanan, perlu ditetapkan Peraturan Mahkamah BN Agung RI yang mengatur tentang syarat dan tata cara ae | pengajuan permohonan perintah penangguhan sementara: - | b. bahwa Unda…

Baca naskah

Peramban Anda tidak menampilkan PDF di halaman. Buka PDF.

Perma lain tahun 2012

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp