Kamus Hukum · Hukum Ketenagakerjaan
Upah Minimum
Disebut juga: UMP, UMK, gaji minimum
Upah minimum adalah upah bulanan terendah yang ditetapkan pemerintah daerah sebagai jaring pengaman, berupa upah minimum provinsi dan dapat pula upah minimum kabupaten/kota. Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum kepada pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Upah minimum ditetapkan setiap tahun berdasarkan formula yang mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Contoh
Seorang pekerja baru di pabrik menerima gaji di bawah UMK dan melaporkannya ke pengawas ketenagakerjaan.
Dasar hukum: UU 6/2023 tentang Cipta Kerja; PP 36/2021 sebagaimana diubah PP 51/2023
Cari artikel tentang Upah Minimum →
Istilah terkait
- Alih Daya
- Jaminan Kehilangan Pekerjaan
- Mogok Kerja
- Pemutusan Hubungan Kerja
- Pengadilan Hubungan Industrial
- Pengunduran Diri
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.