Kamus Hukum · Hukum Pidana & Acara Pidana

Tersangka

Disebut juga: suspect

Tersangka adalah orang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan, patut diduga sebagai pelaku tindak pidana pada tahap penyidikan. Status tersangka belum berarti bersalah, karena berlaku asas praduga tidak bersalah. Tersangka memiliki hak antara lain didampingi advokat, diberitahu tuduhan terhadapnya, dan tidak dipaksa memberi keterangan yang memberatkan diri sendiri.

Contoh

Setelah polisi menemukan rekaman CCTV, pengemudi yang menabrak lari ditetapkan sebagai tersangka.

Dasar hukum: UU 20/2025 tentang KUHAP

Cari artikel tentang Tersangka →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp