Kamus Hukum · Hukum Bisnis & Perusahaan
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Disebut juga: TJSL, CSR, corporate social responsibility
Tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk ikut membangun ekonomi berkelanjutan demi kualitas hidup dan lingkungan yang baik. Kewajiban ini terutama berlaku bagi perseroan yang usahanya di bidang atau berkaitan dengan sumber daya alam. Biayanya dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan secara patut dan wajar. Pelaksanaannya harus dimuat dalam laporan tahunan.
Contoh
Perusahaan tambang membangun sekolah dan klinik di desa sekitar lokasi tambang sebagai program TJSL.
Dasar hukum: Pasal 74 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas; PP No. 47 Tahun 2012
Cari artikel tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan →
Istilah terkait
- Sisa Hasil Usaha
- Surat Pernyataan Minat
- Surat Tanda Pendaftaran Waralaba
- Tata Kelola Perusahaan yang Baik
- Uji Tuntas
- Ultra Vires
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.