Kamus Hukum · Hukum Lingkungan & Sektoral

Tanggung Jawab Mutlak Lingkungan

Disebut juga: Strict Liability

Tanggung jawab mutlak adalah prinsip bahwa pelaku usaha yang kegiatannya menggunakan atau menghasilkan B3, atau menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan, bertanggung jawab atas kerugian tanpa perlu dibuktikan unsur kesalahannya. Prinsip ini memudahkan korban pencemaran memperoleh ganti rugi. Penggugat cukup membuktikan adanya kerugian dan hubungannya dengan kegiatan tersebut.

Contoh

Perusahaan perkebunan digugat ganti rugi atas kebakaran lahan dengan dasar tanggung jawab mutlak.

Dasar hukum: UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 88

Cari artikel tentang Tanggung Jawab Mutlak Lingkungan →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp