Kamus Hukum · Hukum Pajak
Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar
Disebut juga: SKPLB
SKPLB adalah surat ketetapan yang menyatakan jumlah pajak yang dibayar lebih besar daripada pajak yang seharusnya terutang. Surat ini biasanya terbit setelah pemeriksaan atas permohonan restitusi. Kelebihan pembayaran tersebut dikembalikan kepada wajib pajak setelah diperhitungkan dengan utang pajak lainnya.
Contoh
Setelah memeriksa restitusi PPN eksportir, kantor pajak menerbitkan SKPLB dan mengembalikan kelebihan pajaknya.
Dasar hukum: Pasal 17 UU KUP
Cari artikel tentang Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar →
Istilah terkait
- Surat Keterangan Domisili
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan
- Surat Ketetapan Pajak Nihil
- Surat Paksa
- Surat Pemberitahuan Masa
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.