Kamus Hukum · Hukum Konsumen, Keuangan & Digital

Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal

Disebut juga: Satgas PASTI, Satgas Waspada Investasi

Satgas PASTI adalah satuan tugas lintas lembaga yang dikoordinasikan OJK untuk mencegah dan menangani investasi ilegal dan pinjaman online ilegal. Satgas ini memblokir situs dan aplikasi ilegal, mengumumkan daftar entitas ilegal, dan menerima laporan masyarakat. Masyarakat dianjurkan memeriksa legalitas entitas sebelum berinvestasi atau meminjam.

Contoh

Warga yang ditawari investasi dengan imbal hasil 10 persen per minggu melaporkan tawaran itu ke Satgas PASTI.

Dasar hukum: UU No. 4 Tahun 2023 (P2SK); ketentuan OJK tentang satuan tugas penanganan aktivitas keuangan ilegal

Cari artikel tentang Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp