Kamus Hukum · Hukum Tata Usaha Negara
Program Legislasi Nasional
Disebut juga: Prolegnas
Program Legislasi Nasional adalah instrumen perencanaan pembentukan undang-undang yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis oleh DPR, DPD, dan Pemerintah. Prolegnas memuat daftar rancangan undang-undang jangka menengah dan prioritas tahunan. Di tingkat daerah, perencanaan serupa disebut Propemperda.
Contoh
RUU Perampasan Aset masuk daftar Prolegnas prioritas sehingga dijadwalkan untuk dibahas pada tahun itu.
Dasar hukum: UU No. 12 Tahun 2011 jo. UU No. 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Cari artikel tentang Program Legislasi Nasional →
Istilah terkait
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
- Perbuatan Melanggar Hukum oleh Pemerintah
- Politik Uang
- Rekomendasi Ombudsman
- Sengketa Informasi Publik
- Sistem Merit
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.