Kamus Hukum · Hukum Ketenagakerjaan
Perselisihan Kepentingan
Disebut juga: interest dispute
Perselisihan kepentingan adalah perselisihan yang timbul karena tidak adanya kesesuaian pendapat mengenai pembuatan atau perubahan syarat kerja. Biasanya terjadi saat merundingkan PKB atau kenaikan kesejahteraan. Perselisihan ini dapat diselesaikan melalui mediasi, konsiliasi, atau arbitrase hubungan industrial.
Contoh
Serikat pekerja dan manajemen berselisih soal besaran kenaikan tunjangan dalam PKB baru.
Dasar hukum: Pasal 1 angka 3 UU No. 2 Tahun 2004
Cari artikel tentang Perselisihan Kepentingan →
Istilah terkait
- Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu
- Perselisihan Hak
- Perselisihan Hubungan Industrial
- Perundingan Bipartit
- Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia
- Pesangon
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.