Kamus Hukum · Hukum Pajak
Pajak Penghasilan
Disebut juga: PPh, PPh 21
Pajak penghasilan adalah pajak atas tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak, seperti gaji, honorarium, hasil usaha, sewa, dan bunga. Untuk karyawan, pajak penghasilan biasanya dipotong langsung oleh pemberi kerja sebagai PPh Pasal 21. Tarif untuk orang pribadi bersifat progresif, sehingga semakin besar penghasilan kena pajak, semakin tinggi tarifnya.
Contoh
Slip gaji seorang karyawan menunjukkan potongan PPh 21 setiap bulan.
Dasar hukum: UU 7/1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana diubah terakhir UU 7/2021
Cari artikel tentang Pajak Penghasilan →
Istilah terkait
- Banding Pajak
- Bukti Potong
- Denda Telat Lapor SPT
- Keberatan Pajak
- Nomor Pokok Wajib Pajak
- Pajak Pertambahan Nilai
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.