Kamus Hukum · Hukum Pajak

Pajak Penghasilan

Disebut juga: PPh, PPh 21

Pajak penghasilan adalah pajak atas tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak, seperti gaji, honorarium, hasil usaha, sewa, dan bunga. Untuk karyawan, pajak penghasilan biasanya dipotong langsung oleh pemberi kerja sebagai PPh Pasal 21. Tarif untuk orang pribadi bersifat progresif, sehingga semakin besar penghasilan kena pajak, semakin tinggi tarifnya.

Contoh

Slip gaji seorang karyawan menunjukkan potongan PPh 21 setiap bulan.

Dasar hukum: UU 7/1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana diubah terakhir UU 7/2021

Cari artikel tentang Pajak Penghasilan →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp