Kamus Hukum · Hukum Perdata
Novasi
Disebut juga: pembaruan utang, schuldvernieuwing
Novasi adalah perjanjian yang menghapus perikatan lama dan sekaligus menggantinya dengan perikatan baru. Pembaruan dapat terjadi karena perubahan isi utang, penggantian debitur, atau penggantian kreditur. Kehendak untuk mengadakan novasi harus tegas, tidak boleh hanya diduga.
Contoh
Utang dagang yang belum lunas diganti dengan perjanjian kredit baru dengan bunga dan jangka waktu berbeda.
Dasar hukum: Pasal 1413-1415 KUHPerdata
Istilah terkait
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.