Kamus Hukum · Hukum Bisnis & Perusahaan
Nota Kesepahaman
Disebut juga: MoU, memorandum of understanding
Nota kesepahaman adalah dokumen yang mencatat kesepahaman awal para pihak sebelum membuat perjanjian yang lebih rinci. Pada umumnya MoU berisi pokok-pokok rencana kerja sama dan belum mengatur hak serta kewajiban secara lengkap. Kekuatan mengikat MoU bergantung pada isinya; jika memenuhi syarat sah perjanjian dan memuat kewajiban yang jelas, MoU dapat mengikat seperti kontrak. Karena itu, para pihak perlu cermat merumuskannya.
Contoh
Dua perusahaan menandatangani MoU kerja sama pengembangan kawasan wisata sebelum menyusun perjanjian usaha patungan.
Dasar hukum: Pasal 1320 dan 1338 KUHPerdata
Cari artikel tentang Nota Kesepahaman →
Istilah terkait
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.