Kamus Hukum · Hukum Bisnis & Perusahaan

Nota Kesepahaman

Disebut juga: MoU, memorandum of understanding

Nota kesepahaman adalah dokumen yang mencatat kesepahaman awal para pihak sebelum membuat perjanjian yang lebih rinci. Pada umumnya MoU berisi pokok-pokok rencana kerja sama dan belum mengatur hak serta kewajiban secara lengkap. Kekuatan mengikat MoU bergantung pada isinya; jika memenuhi syarat sah perjanjian dan memuat kewajiban yang jelas, MoU dapat mengikat seperti kontrak. Karena itu, para pihak perlu cermat merumuskannya.

Contoh

Dua perusahaan menandatangani MoU kerja sama pengembangan kawasan wisata sebelum menyusun perjanjian usaha patungan.

Dasar hukum: Pasal 1320 dan 1338 KUHPerdata

Cari artikel tentang Nota Kesepahaman →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp