Kamus Hukum · Hukum Pajak

Nomor Seri Faktur Pajak

Disebut juga: NSFP

Nomor Seri Faktur Pajak adalah nomor unik yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak untuk penomoran faktur pajak. Nomor ini mencegah penerbitan faktur ganda atau fiktif. Dalam sistem Coretax, penomoran faktur dilakukan secara otomatis oleh sistem.

Contoh

Setiap faktur pajak yang diterbitkan PKP harus memuat nomor seri resmi yang tercatat di sistem DJP.

Dasar hukum: Peraturan Direktur Jenderal Pajak tentang faktur pajak

Cari artikel tentang Nomor Seri Faktur Pajak →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp