Kamus Hukum · Hukum Konsumen, Keuangan & Digital
Informasi dan Dokumen Elektronik sebagai Alat Bukti
Disebut juga: bukti elektronik, alat bukti digital
Informasi elektronik dan dokumen elektronik, seperti email, tangkapan layar, chat, atau rekaman, beserta hasil cetaknya diakui sebagai alat bukti hukum yang sah. Bukti tersebut sah apabila dihasilkan dari sistem elektronik yang sesuai ketentuan dan dapat dijamin keutuhannya. Pengakuan ini memperluas alat bukti dalam hukum acara.
Contoh
Riwayat percakapan WhatsApp yang berisi pengakuan utang diajukan sebagai alat bukti dalam gugatan wanprestasi.
Dasar hukum: Pasal 5 dan Pasal 6 UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2024
Cari artikel tentang Informasi dan Dokumen Elektronik sebagai Alat Bukti →
Istilah terkait
- Hak untuk Dilupakan
- Hapus Buku dan Hapus Tagih
- Iklan Menyesatkan
- Investasi Bodong
- Kegagalan Pelindungan Data Pribadi
- Klaim Asuransi
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.