Kamus Hukum · Hukum Konsumen, Keuangan & Digital

Informasi dan Dokumen Elektronik sebagai Alat Bukti

Disebut juga: bukti elektronik, alat bukti digital

Informasi elektronik dan dokumen elektronik, seperti email, tangkapan layar, chat, atau rekaman, beserta hasil cetaknya diakui sebagai alat bukti hukum yang sah. Bukti tersebut sah apabila dihasilkan dari sistem elektronik yang sesuai ketentuan dan dapat dijamin keutuhannya. Pengakuan ini memperluas alat bukti dalam hukum acara.

Contoh

Riwayat percakapan WhatsApp yang berisi pengakuan utang diajukan sebagai alat bukti dalam gugatan wanprestasi.

Dasar hukum: Pasal 5 dan Pasal 6 UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2024

Cari artikel tentang Informasi dan Dokumen Elektronik sebagai Alat Bukti →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp