Kamus Hukum · Hukum Konsumen, Keuangan & Digital

Hak untuk Dilupakan

Disebut juga: right to be forgotten, right to erasure

Hak untuk dilupakan adalah hak seseorang untuk meminta penghapusan informasi elektronik tentang dirinya yang tidak relevan dari sistem elektronik. Permohonan penghapusan tertentu dilakukan berdasarkan penetapan pengadilan. Dalam UU PDP, subjek data juga berhak meminta penghapusan data pribadinya.

Contoh

Seseorang yang dibebaskan pengadilan meminta mesin pencari menghapus berita lama yang menyebutnya sebagai tersangka.

Dasar hukum: Pasal 26 UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah; UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi

Cari artikel tentang Hak untuk Dilupakan →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp