Kamus Hukum · Hukum Pertanahan

Buku Tanah

Disebut juga: register tanah

Buku tanah adalah dokumen daftar isian yang memuat data yuridis dan data fisik suatu objek pendaftaran tanah yang sudah ada haknya. Buku tanah disimpan di kantor pertanahan, sedangkan salinannya menjadi bagian sertipikat yang dipegang pemilik. Setiap peralihan dan pembebanan hak dicatat dalam buku tanah.

Contoh

Pencatatan hak tanggungan bank dicantumkan pada buku tanah dan sertipikat.

Dasar hukum: PP 24/1997 tentang Pendaftaran Tanah

Cari artikel tentang Buku Tanah →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp