Kamus Hukum · Hukum Bisnis & Perusahaan

Akta Pendirian

Disebut juga: deed of establishment

Akta pendirian adalah akta notaris dalam bahasa Indonesia yang menjadi dasar berdirinya suatu perseroan terbatas. Akta ini memuat anggaran dasar serta keterangan tentang pendiri, susunan direksi dan komisaris, serta pengambilan saham. Setelah dibuat, akta diajukan untuk memperoleh keputusan menteri tentang pengesahan badan hukum. Tanpa akta pendirian, PT biasa tidak dapat lahir sebagai badan hukum.

Contoh

Tiga sahabat menghadap notaris untuk membuat akta pendirian PT usaha kopi mereka.

Dasar hukum: Pasal 7 dan Pasal 8 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

Cari artikel tentang Akta Pendirian →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp