Ketenagakerjaan

RPTKA dan Notifikasi Tenaga Kerja Asing: Apa Bedanya dan Siapa yang Wajib

Diperbarui

Isi artikel
    ALUR SINGKATMempekerjakan tenaga kerja asing secara sah1Pastikan jabatan bolehdiisi TKA2Cek: perlu pengesahanRPTKA atau cukupnotifikasi3Ajukan RPTKA dan bayarkewajiban yang berlaku4Urus visa dan izintinggal TKA5Tunjuk pendamping,laporkan secaraberkala
    Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.
    Kabar terbaru

    DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan yang dikutip media, undang-undang itu baru berlaku satu tahun sejak ditetapkan dan diundangkan. Nomor dan naskah resminya belum kami temukan, sehingga uraian di bawah memakai aturan yang berlaku saat ini. Periksa teks resmi dan perkembangan terbaru sebelum bertindak.

    Apa itu RPTKA dan notifikasi, dan siapa yang terkena

    TKA adalah tenaga kerja asing, yaitu warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia. RPTKA adalah Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing: dokumen yang disusun pemberi kerja yang menjelaskan jabatan, jumlah, jangka waktu, dan alasan mempekerjakan TKA. Rencana itu harus disahkan oleh menteri yang menangani ketenagakerjaan sebelum TKA dipekerjakan.

    Notifikasi adalah pemberitahuan. Pada kelompok tertentu yang dikecualikan dari kewajiban pengesahan RPTKA, pemberi kerja cukup menyampaikan data calon TKA secara daring kepada pejabat yang ditunjuk. Notifikasi lebih ringan daripada pengesahan, tetapi tetap merupakan kewajiban administratif.

    Dasar pengaturannya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Peraturan ini menggantikan peraturan presiden yang lama tentang hal serupa. Perlu diperhatikan bahwa sebagian ringkasan di internet masih menyebut "Perpres" untuk aturan ini, padahal bentuknya peraturan pemerintah. Aturan teknisnya dituangkan dalam peraturan menteri ketenagakerjaan.

    Pihak yang terkena:

    • perusahaan, termasuk perusahaan penanaman modal asing (PMA), yang mempekerjakan WNA;
    • lembaga pendidikan, sosial, dan keagamaan yang mendatangkan tenaga asing;
    • perusahaan rintisan berbasis teknologi dan kegiatan vokasi;
    • TKA sendiri, yang tidak boleh bekerja tanpa izin yang sesuai;
    • calon pekerja Indonesia, karena aturan ini dimaksudkan melindungi kesempatan kerja bagi warga negara Indonesia.

    Aturan yang berlaku dengan bahasa sehari-hari

    TKA hanya boleh mengisi jabatan tertentu dan waktu tertentu. Prinsip dasarnya, pekerjaan yang dapat diisi warga negara Indonesia seharusnya diisi warga negara Indonesia. TKA dibutuhkan untuk keahlian atau jabatan yang belum dapat dipenuhi tenaga dalam negeri.

    RPTKA wajib disahkan. Pemberi kerja harus mengajukan RPTKA dan memperoleh pengesahan. Menurut ulasan yang dirujuk, RPTKA mengenal beberapa jenis, misalnya untuk pekerjaan sementara, pekerjaan lebih dari enam bulan, dan pekerja di kawasan ekonomi khusus. Ketentuan rinci perlu dibaca pada teks resmi.

    Pengecualian dari pengesahan. Beberapa kelompok dikecualikan dari kewajiban pengesahan RPTKA. Menurut ulasan yang dirujuk, kelompok itu mencakup direksi atau komisaris dengan kepemilikan saham tertentu atau pemegang saham, pegawai diplomatik dan konsuler pada perwakilan negara asing, serta TKA yang dibutuhkan untuk keadaan darurat, vokasi, perusahaan rintisan berbasis teknologi, kunjungan bisnis, dan penelitian dalam jangka waktu tertentu.

    Notifikasi untuk kelompok tertentu. Kewajiban notifikasi disebut secara jelas untuk perusahaan rintisan berbasis teknologi dan kegiatan vokasi. Menurut ulasan yang sama, pemberi kerja menyampaikan data calon TKA secara daring dan jangka waktunya paling lama tiga bulan. Bila lebih lama, pemberi kerja wajib memiliki pengesahan RPTKA. Untuk kegiatan darurat, kunjungan bisnis, dan penelitian, pengaturannya mengacu pada visa dan izin tinggal sesuai ketentuan keimigrasian.

    Jabatan tertutup. Jabatan yang mengurus personalia atau hubungan industrial, misalnya manajer atau kepala bagian sumber daya manusia, umumnya tertutup bagi TKA. Daftar jabatan yang berlaku diatur dalam peraturan menteri, sehingga periksa teks resmi terbaru.

    Visa dan izin tinggal. Pengesahan RPTKA bukan satu-satunya izin. TKA tetap memerlukan visa kerja dan izin tinggal yang diurus melalui keimigrasian. Kerja dengan visa kunjungan merupakan pelanggaran.

    Pembahasan terkait bahasa perjanjian kerja ada di perjanjian kerja bahasa Indonesia bagi pekerja asing.

    Tiga pekerja berhelm dan berompi berbincang.
    Foto oleh SMKN 1 Gantar di Unsplash

    Tabel perbandingan

    AspekRPTKA yang disahkanNotifikasi
    SifatPengesahan oleh menteriPemberitahuan data secara daring
    Dikenakan padaUmumnya pemberi kerja TKAKelompok tertentu yang dikecualikan dari pengesahan
    Jangka waktuMengikuti pengesahanTerbatas, misalnya tiga bulan menurut ulasan yang dirujuk
    Bila lewat jangka waktuPerpanjangan atau pengajuan baruWajib beralih ke pengesahan RPTKA
    Syarat tambahanKewajiban pendamping, pelatihan, dan dana kompensasi, kecuali yang dikecualikanBerbeda tergantung kategori
    ContohManajer teknis di pabrik PMATenaga ahli untuk startup teknologi dalam jangka pendek

    Tabel di atas menyederhanakan. Jangan memakainya sebagai satu-satunya acuan. Peraturan menteri dapat memperinci siapa yang masuk kategori tertentu.

    Langkah praktis bagi pemberi kerja

    1. Pastikan pemberi kerja memenuhi syarat. Pemberi kerja TKA harus badan hukum atau badan lain yang diperbolehkan, bukan perseorangan yang mempekerjakan WNA secara pribadi.
    2. Tentukan jabatan. Cek apakah jabatan itu boleh diisi TKA dan apakah ada ketentuan tentang pendidikan dan pengalaman.
    3. Tentukan kategori. Apakah TKA yang direncanakan termasuk yang dikecualikan dari pengesahan RPTKA? Bila ya, apakah cukup notifikasi?
    4. Siapkan dokumen. Biasanya mencakup alasan penggunaan, struktur organisasi, rencana pendamping dan pelatihan, serta data calon TKA seperti paspor, ijazah, dan riwayat pengalaman. Dokumen rinci mengikuti ketentuan yang berlaku.
    5. Ajukan secara daring melalui sistem yang ditentukan pemerintah.
    6. Penuhi kewajiban terkait, seperti penunjukan pendamping, pelatihan, dan dana kompensasi. Lihat kewajiban pendamping TKA dan alih keterampilan dan dana kompensasi penggunaan TKA.
    7. Urus visa dan izin tinggal TKA setelah RPTKA disahkan.
    8. Buat perjanjian kerja tertulis yang memuat hak dan kewajiban, termasuk jaminan sosial sesuai ketentuan.
    9. Pantau masa berlaku dan ajukan perpanjangan sebelum habis.

    Sanksi dan risiko

    Pelanggaran dapat berakibat sanksi administratif. Menurut ulasan yang dirujuk, sanksi itu mencakup denda, penghentian sementara pelayanan permohonan RPTKA, hingga pencabutan pengesahan RPTKA. Selain itu, pelanggaran keimigrasian oleh TKA dapat berujung deportasi dan pencegahan masuk. Pemberitaan menyebut Kementerian Ketenagakerjaan mengusir sejumlah warga asing karena tidak memiliki dokumen RPTKA, sehingga penegakan nyata terjadi.

    Risiko bagi pemberi kerja bukan hanya sanksi. Kontrak yang melanggar aturan, TKA yang bekerja tanpa izin, dan jabatan yang salah dapat mengganggu operasi, merusak reputasi, dan menimbulkan sengketa dengan TKA sendiri. Tanggung jawab ketenagakerjaan lain, seperti upah dan jaminan sosial, tetap melekat pada pemberi kerja.

    Kunjungan bisnis, rapat, dan bekerja: di mana batasnya

    Salah satu sumber masalah terbesar adalah batas antara kunjungan bisnis dan bekerja. Warga negara asing yang datang untuk rapat, negosiasi, atau survei umumnya tidak dianggap bekerja, tetapi begitu ia mulai melakukan pekerjaan yang menghasilkan upah di Indonesia, misalnya memasang mesin, mengawasi produksi, atau mengajar secara rutin, statusnya berubah menjadi TKA.

    Beberapa tanda yang perlu diwaspadai:

    • WNA menerima imbalan dari perusahaan di Indonesia, bukan hanya dari perusahaan induknya di luar negeri;
    • WNA tinggal lebih lama dari kunjungan biasa dan menjalankan tugas berulang;
    • WNA memiliki jabatan, kartu nama, atau ruang kerja tetap di kantor Indonesia;
    • WNA mengambil keputusan operasional harian.

    Menurut ulasan yang dirujuk, kunjungan bisnis dan keadaan darurat tertentu termasuk kategori yang dikecualikan dari pengesahan RPTKA, dengan syarat dan jangka waktu tertentu serta tetap tunduk pada ketentuan keimigrasian. Karena itu, perusahaan perlu menuliskan tujuan kunjungan, jadwal, dan kegiatan yang dilakukan, dan menyimpannya sebagai arsip. Jika kegiatan berubah menjadi kerja rutin, segera pertimbangkan pengesahan RPTKA dan visa yang sesuai.

    Kewajiban pemberi kerja terhadap TKA sebagai pekerja

    TKA yang sah adalah pekerja yang dilindungi hukum Indonesia. Beberapa kewajiban pemberi kerja tidak berbeda dengan terhadap pekerja Indonesia:

    1. Perjanjian kerja tertulis. Isi perjanjian harus jelas, dan bahasa perjanjian diatur. Baca perjanjian kerja bahasa Indonesia bagi pekerja asing.
    2. Upah dan hak. Upah, lembur, cuti, dan hak lain mengikuti perjanjian dan peraturan. TKA tidak boleh dibayar di luar sistem tanpa pencatatan.
    3. Keselamatan dan kesehatan kerja. TKA berhak atas lingkungan kerja yang aman. Perusahaan perlu menyediakan instruksi dalam bahasa yang dipahami.
    4. Jaminan sosial. Ketentuan kepesertaan bagi pekerja asing mengikuti peraturan yang berlaku. Periksa syarat dan masa kerja.
    5. Pemutusan hubungan kerja. Bila hubungan kerja berakhir, pemberi kerja memperhatikan kewajiban pelaporan, pemulangan TKA ke negara asalnya sebagaimana ditentukan, dan penyelesaian hak.

    Pemberi kerja yang memperlakukan TKA hanya sebagai "tamu" dan lupa kewajiban ini menghadapi risiko sengketa dan sanksi.

    Mengapa pengawasan semakin terlihat

    Penegakan terhadap TKA ilegal tidak lagi hanya di atas kertas. Pemberitaan menyebut Kementerian Ketenagakerjaan bersama instansi lain pernah memulangkan sejumlah warga asing karena tidak memiliki dokumen RPTKA. Bagi pelaku usaha, ini artinya inspeksi di lapangan dapat terjadi tanpa pemberitahuan, terutama pada sektor industri dan pertambangan yang banyak memakai tenaga asing.

    Persiapan yang membantu saat pemeriksaan:

    • simpan salinan pengesahan RPTKA, visa, dan izin tinggal setiap TKA;
    • siapkan daftar jabatan dan nama pendamping;
    • simpan bukti pembayaran kewajiban dan laporan berkala;
    • pastikan perjanjian kerja TKA tersedia dan sesuai;
    • tunjuk satu penanggung jawab internal yang mengetahui semua dokumen.

    Kepatuhan juga melindungi TKA. Ketika TKA bekerja di luar pengesahan, ia berisiko dideportasi dan dicegah masuk kembali, padahal kesalahan awal mungkin ada pada pemberi kerja.

    Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui

    Perubahan terbesar terjadi ketika PP 34/2021 diterbitkan sebagai turunan UU Cipta Kerja. Sebelumnya, penggunaan TKA diatur dengan peraturan presiden dan mensyaratkan izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA). Dalam aturan baru, fokus beralih ke pengesahan RPTKA, dan pengurusan dilakukan secara daring. Dampaknya, proses menjadi lebih terpusat dan terintegrasi dengan perizinan keimigrasian.

    Perlu dicatat bahwa UU 11/2020 tentang Cipta Kerja tidak lagi berlaku; undang-undang itu digantikan Perppu 2/2022 yang kemudian ditetapkan menjadi UU 6/2023. Kerangka penggunaan TKA tetap berjalan, namun rujukan harus mengikuti undang-undang terbaru.

    Peraturan menteri pelaksananya juga bisa berubah, sehingga cek ketentuan terbaru pada Kementerian Ketenagakerjaan. DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026; undang-undang itu baru berlaku satu tahun sejak ditetapkan dan diundangkan, dan belum dapat dipastikan apakah ia mengubah ketentuan TKA.

    Kesalahan umum

    KesalahanAkibatCara menghindari
    Menganggap notifikasi sama dengan RPTKAMelewati jangka waktu tanpa pengesahanCek kategori dan batas waktu
    Mempekerjakan WNA dengan visa kunjunganPelanggaran imigrasi dan ketenagakerjaanUrus visa dan izin tinggal kerja
    Menempatkan TKA di jabatan personaliaDitolak atau disanksiPahami jabatan tertutup
    Tidak menyiapkan pendamping dan pelatihanPengesahan bermasalahRancang sejak pengajuan
    Terlambat memperpanjangTKA bekerja tanpa pengesahanPantau masa berlaku
    Memakai informasi aturan lamaSalah prosedurCek peraturan terbaru

    Contoh: Sebuah perusahaan perangkat lunak fiktif ingin mendatangkan seorang ahli keamanan sistem dari luar negeri untuk proyek tiga bulan. Bagian sumber daya manusia memeriksa kategori: perusahaan itu rintisan berbasis teknologi dan kegiatannya jangka pendek, sehingga cukup notifikasi menurut ulasan yang mereka baca. Namun, mereka memeriksa teks resmi dan kementerian, lalu menyiapkan data calon TKA. Proyek ternyata diperpanjang lima bulan. Karena melebihi jangka waktu notifikasi, perusahaan mengajukan pengesahan RPTKA sebelum masa notifikasi berakhir. Kisah ini fiktif dan hanya ilustrasi.

    Peringatan

    Jangan mengandalkan sponsor atau calo yang menjanjikan "izin kerja cepat tanpa RPTKA". Perusahaan tetap bertanggung jawab atas keabsahan penggunaan TKA, dan dokumen palsu menimbulkan masalah pidana.

    Tips

    Buat kalender kepatuhan: tanggal akhir RPTKA, visa, izin tinggal, laporan pendamping, dan pembayaran kewajiban. Tetapkan pengingat 60 hari sebelum jatuh tempo agar perpanjangan tidak terlambat.

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Apakah direktur asing wajib RPTKA? Menurut ulasan yang dirujuk, anggota direksi atau komisaris dengan kepemilikan saham tertentu dapat dikecualikan dari pengesahan. Syarat kepemilikan saham dan dokumen pendukungnya perlu diperiksa pada teks resmi.

    Apakah TKA boleh bekerja di dua perusahaan? Prinsipnya, TKA bekerja sesuai pengesahan RPTKA pemberi kerja dan jabatannya. Bekerja di tempat lain umumnya memerlukan pengesahan tersendiri. Tanyakan kepada kementerian.

    Apakah perjanjian kerja TKA harus berbahasa Indonesia? Perjanjian kerja yang dibuat di Indonesia perlu mengikuti ketentuan bahasa; lihat artikel tentang perjanjian kerja bahasa Indonesia bagi pekerja asing.

    Apakah TKA mendapat jaminan sosial? Ketentuan jaminan sosial bagi TKA mengikuti peraturan yang berlaku dan lama bekerja. Periksa ketentuan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan terbaru.

    Ringkasan

    • RPTKA adalah rencana penggunaan TKA yang harus disahkan; notifikasi adalah pemberitahuan untuk kategori tertentu yang dikecualikan.
    • Dasarnya PP 34/2021 dan peraturan menteri, bukan peraturan presiden.
    • Jabatan personalia dan hubungan industrial tertutup bagi TKA.
    • Notifikasi terbatas jangka waktunya; lewat itu perlu pengesahan RPTKA.
    • Urus juga visa dan izin tinggal; pelanggaran dapat disanksi.
    • Periksa teks resmi terbaru karena UU Pelindungan Ketenagakerjaan belum berlaku.
    📌 Catatan

    Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.

    Dasar hukum

    • PP No. 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing
    • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 8 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing (periksa status terbaru)
    • UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang

    Baca juga

    WhatsApp