Hukum Digital

Perangkat IoT di Rumah: Kamera, Speaker, dan Jam Pintar, Data yang Terkumpul dan DPIA bagi Penyedia

Terbit 4 menit bacaTim Redaksi InfoHukum

Kamera, speaker, dan jam pintar mengumpulkan banyak data pribadi. Pahami data yang terkumpul, hak pengguna, dan kewajiban penyedia menilai dampak (DPIA) menurut pemberitaan PP 33/2026.

Isi artikel
    ⚡ Ringkas 30 detik
    • Perangkat IoT di rumah dapat mengumpulkan suara, gambar, lokasi, kebiasaan harian, dan data kesehatan.
    • Menurut KRES.ID, PP 33/2026 menyebut IoT sebagai contoh teknologi yang dapat memerlukan penilaian dampak (DPIA).
    • Penyedia perlu menilai risiko sebelum meluncurkan perangkat yang memproses data pribadi berisiko tinggi.
    • Pengguna dapat mengurangi risiko dengan mengatur privasi dan membaca kebijakan data.

    Apa itu IoT di rumah

    IoT atau Internet of Things adalah perangkat sehari-hari yang terhubung ke internet. Contohnya kamera pintar, speaker pintar, jam pintar, bel pintu, dan lampu pintar.

    Perangkat ini bekerja dengan merekam dan mengirim data, sehingga rumah, tempat paling pribadi, menjadi sumber data.

    Penyedia perlu mempertimbangkan bahwa pengguna tidak membaca kebijakan privasi panjang. Antarmuka yang menjelaskan pengaturan secara singkat, dengan pilihan privasi tertinggi sebagai bawaan, jauh lebih melindungi pengguna daripada kalimat hukum yang rumit.

    Intinya, perangkat pintar membawa kenyamanan sekaligus tanggung jawab. Pengguna perlu waspada, sedangkan penyedia perlu menilai dampak dan menjaga data sejak tahap perancangan. Menurut pemberitaan, PP 33/2026 menjadikan IoT contoh yang jelas bagi kewajiban penilaian dampak tersebut.

    Langkah penyedia sebelum meluncurkan perangkat1PetakanData yangdikumpulkan2NilaiRisiko bagipengguna3KurangiMitigasi danbatasi data4DokumentasikanHasil DPIA5TinjauSaat ada fiturbaru
    Alur umum penilaian dampak menurut analisis redaksi.

    Data apa yang terkumpul

    Setiap perangkat berbeda, tetapi pola umumnya serupa.

    Pembaruan keamanan berkala adalah bagian dari kewajiban menjaga data. Perangkat yang berhenti menerima pembaruan menjadi celah. Penyedia sebaiknya menyampaikan sampai kapan dukungan akan diberikan.

    • Kamera: gambar, video, dan kapan penghuni di rumah.
    • Speaker: rekaman suara dan perintah.
    • Jam pintar: detak jantung, tidur, lokasi, dan aktivitas.
    • Semua: pengenal perangkat, alamat jaringan, dan jam pemakaian.

    Mengapa risikonya tinggi

    Data dari rumah dapat membuka kebiasaan keluarga, jam kosong rumah, kondisi kesehatan, dan percakapan. Data kesehatan termasuk data pribadi spesifik menurut UU PDP.

    Perangkat sering dipasang dengan kata sandi bawaan. Peretas dapat mengintip kamera atau mengambil data bila keamanan lemah.

    Bila perangkat dijual atau diwariskan, lakukan pengaturan ulang pabrik agar data pemilik lama tidak tertinggal. Penyedia dapat membantu dengan menyediakan fitur hapus akun dan data yang mudah ditemukan.

    Pengguna dan penyediaTugas penggunaGanti kata sandi bawaanAtur izin aplikasiPerbarui perangkat lunakTugas penyediaMenilai dampak (DPIA)Menjaga keamanan dataMemberi tahu dan menanggapi kebocoran
    Pembagian peran secara umum.

    DPIA bagi penyedia

    DPIA adalah penilaian dampak pelindungan data pribadi. Menurut KRES.ID, PP 33/2026 mewajibkan DPIA sebelum pemrosesan berisiko tinggi dan menyebut AI, machine learning, dan IoT sebagai contoh. Pasal yang dirujuk adalah Pasal 120 sampai 122.

    Isinya umumnya menggambarkan pemrosesan, menilai risiko bagi pengguna, dan menentukan langkah mitigasi. Pedoman rinci menurut pemberitaan diatur lembaga dan perlu dicek.

    Rekaman dari perangkat rumah dapat dipakai sebagai bukti, tetapi mengunggahnya ke media sosial dapat melanggar privasi orang lain. Serahkan kepada pihak berwenang bila terkait peristiwa kriminal.

    Kewajiban lain penyedia

    Penyedia juga perlu memberi tahu pengguna data apa yang dikumpulkan dan untuk apa, menjaga keamanan data, dan melapor bila terjadi kebocoran. Menurut KRES.ID, notifikasi kebocoran tertulis ditentukan paling lambat 3x24 jam.

    Desain yang baik membatasi pengumpulan sejak awal, misalnya memproses suara di perangkat dan tidak mengirimnya ke server bila tidak perlu.

    Pengguna dapat meminta penyedia menjelaskan data apa yang disimpan tentang dirinya. Hak akses dan penghapusan data dalam UU PDP berlaku bagi pengguna perangkat, meski rincian tata caranya perlu dicek.

    Tips bagi pengguna rumah

    Ganti kata sandi bawaan, aktifkan verifikasi dua langkah, dan perbarui perangkat lunak. Matikan mikrofon atau kamera saat tidak diperlukan.

    Beri tahu tamu dan pekerja rumah tangga bila ada kamera. Hindari memasang kamera di kamar mandi atau ruang yang sangat pribadi.

    Bagi penyedia kecil atau pemula, DPIA tidak harus rumit pada tahap awal. Mulailah dengan memetakan alur data, mengidentifikasi risiko terbesar, dan mencatat langkah pengurangannya. Pedoman rinci dari Lembaga yang menurut pemberitaan akan dikeluarkan dapat dipakai untuk menyempurnakan dokumen kemudian.

    Penyedia yang memakai kecerdasan artifisial dalam perangkatnya, misalnya pengenalan wajah atau suara, perlu perhatian ekstra. Menurut KRES.ID, AI dan machine learning juga disebut sebagai contoh teknologi yang dapat memerlukan DPIA. Data biometrik merupakan data pribadi spesifik menurut UU PDP.

    Anak, tamu, dan penghuni lain

    Perangkat pintar di rumah merekam bukan hanya pemiliknya. Anak, tamu, pekerja rumah tangga, dan tetangga yang lewat dapat ikut terekam. Pemilik sebaiknya memberi tahu mereka dan menghindari menyorot area milik orang lain.

    Data anak memerlukan kehati-hatian ekstra menurut UU PDP. Mainan pintar atau speaker yang merekam suara anak perlu diperiksa pengaturan privasinya, termasuk siapa yang dapat mendengar rekaman dan kapan rekaman dihapus.

    Pengguna yang merasa datanya disalahgunakan dapat menghubungi penyedia lebih dulu, lalu mengajukan keberatan atau pengaduan lewat jalur yang tersedia. Lembaga pengawas pelindungan data menurut pemberitaan belum jelas, sehingga simpan bukti dan pantau perkembangan aturannya.

    Singkatnya, kenyamanan perangkat pintar harus ditimbang dengan privasi. Kenali data yang dikumpulkan, atur sebaik mungkin, dan pilih penyedia yang transparan. Bagi penyedia, menilai dampak sejak awal jauh lebih murah daripada memperbaiki setelah terjadi kebocoran.

    Contoh kasus

    Contoh: Seorang pengguna membeli kamera pintar untuk memantau teras. Aplikasi penyedia meminta akses kontak dan lokasi yang tampak tidak perlu. Pengguna menolak izin itu, mengganti kata sandi, mematikan unggah rekaman otomatis ke awan, dan menulis ke penyedia untuk menanyakan lama penyimpanan rekaman. Penyedia kemudian menambahkan penjelasan singkat dalam aplikasi tentang data yang dikumpulkan dan cara menghapusnya.

    Pertanyaan sebelum membeli perangkatData apa yang dikumpulkanDisimpan di mana dan berapa lamaSiapa yang dapat mengakses rekamanBagaimana cara menghapus dataApakah ada pembaruan keamanan
    Bacalah kebijakan privasi sebelum membeli.

    Hal yang sering keliru

    • Mengira perangkat pintar aman karena dibeli dari toko resmi.
    • Memakai kata sandi bawaan perangkat.
    • Menganggap kewajiban DPIA hanya berlaku untuk perusahaan besar tanpa mengecek.
    📌 Catatan

    Artikel ini analisis redaksi atas pemberitaan PP 33/2026, bukan nasihat hukum. Pedoman DPIA dari Lembaga dan batas wajib DPIA perlu dicek pada naskah resmi.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per 16 Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.

    Dasar hukum

    • Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
    • Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2026 tentang Pelindungan Data Pribadi (berlaku 16 Januari 2027 menurut pemberitaan)

    Dalam kategori yang sama

    WhatsApp