Hukum Keluarga

Membagi Harta Bersama Setelah Cerai: Berapa Porsinya?

Terbit 5 menit bacaTim Redaksi InfoHukum

Panduan awam membagi harta bersama setelah cerai: porsi seperdua, kapan bisa berbeda, tahap penyelesaian, dan dokumen yang perlu disiapkan.

Isi artikel
    ⚡ Ringkas 30 detik
    • Harta bersama setelah cerai hidup pada pokoknya dibagi seperdua untuk masing-masing, kecuali ada perjanjian atau pertimbangan lain.
    • Pembagian dapat disepakati sendiri atau diputus pengadilan.
    • Bagian dapat berbeda bila kontribusi atau keadaan khusus dibuktikan.
    • Utang bersama diperhitungkan sebelum pembagian.
    Alur pembagian harta bersama1Inventarisharta danutang2Nilai hartadengan bukti3Musyawarahatau mediasi4Gugat kepengadilan5Putusan danpelaksanaan
    Dari pendataan sampai pelaksanaan pembagian.

    Porsi menurut aturan

    UU 1/1974 Pasal 37 hanya menyebut bahwa jika perkawinan putus karena perceraian, harta bersama diatur menurut hukumnya masing-masing, yaitu hukum agama, hukum adat, atau hukum lainnya. Bagi yang beragama Islam, KHI Pasal 97 menyebut janda atau duda cerai hidup masing-masing berhak seperdua dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan. Bagi yang tunduk pada KUH Perdata, Pasal 128 menyatakan harta persatuan dibagi dua antara suami dan istri.

    Jika perkawinan berakhir karena kematian, KHI Pasal 96 menyatakan pasangan yang hidup lebih lama berhak atas separuh harta bersama, sedangkan separuh lainnya menjadi harta peninggalan yang diwariskan.

    Apakah selalu 50:50?

    Pembagian seperdua adalah titik tolak, bukan angka mati. Dalam praktik peradilan, hakim dapat menyimpang bila terbukti salah satu pihak jauh lebih besar kontribusinya atau pihak lain menghabiskan harta dengan cara tidak patut. Meski begitu, penyimpangan membutuhkan bukti kuat dan pertimbangan yang jelas.

    Contoh: Pak Bambang dan Bu Tini (nama fiktif) bercerai setelah 15 tahun menikah. Mereka punya rumah, mobil, dan utang bank. Rumah dan mobil dinilai, utang dikurangkan, dan sisanya dibagi dua. Bila rumah tidak bisa dibagi, rumah dijual dan hasilnya dibagi, atau salah satu pihak membeli bagian pihak lain.

    Tahap-tahap penyelesaian1Putus perkawinanCerai resmiatau wafat2PendataanDaftar aset danutang3PerundinganMediasi ataukesepakatan4GugatanBila gagalsepakat5EksekusiPenjualan ataupenyerahan aset
    Tidak semua perkara harus melalui seluruh tahap.

    Sepakat sendiri atau lewat pengadilan

    Jika kedua pihak sepakat, pembagian cukup dituangkan dalam akta kesepakatan, sebaiknya melalui notaris. Bila ada tanah dan bangunan, balik nama dilakukan dengan akta yang sah. Jika tidak sepakat, salah satu pihak mengajukan gugatan harta bersama. Gugatan dapat digabung dengan gugatan cerai atau diajukan sesudah putusan cerai berkekuatan hukum tetap.

    Pengadilan Agama berwenang bagi yang beragama Islam, Pengadilan Negeri bagi yang non-Islam.

    Tips praktis

    • Hitung seluruh aset, termasuk yang atas nama pihak lain.
    • Perhatikan utang bersama, karena mengurangi nilai yang dibagi.
    • Pertimbangkan nilai pajak dan biaya balik nama saat memilih cara pembagian.
    • Utamakan kepentingan anak, misalnya rumah tempat tinggal anak.
    Yang disiapkanPutusan cerai berkekuatan hukum tetapDaftar aset dan nilainyaBukti kepemilikan masing-masing asetDaftar utang bersamaPerjanjian perkawinan bila adaRekening koran selama perkawinan
    Dokumen pendukung untuk perundingan atau gugatan.

    Cara membagi aset yang tidak bisa dibelah

    Rumah, tanah, dan usaha sulit dipotong menjadi dua. Ada beberapa cara yang lazim: aset dijual dan hasilnya dibagi; salah satu pihak mengambil aset lalu membayar kompensasi sebesar bagian pihak lain; atau aset dibagi sesuai jenisnya, misalnya satu pihak mengambil rumah dan pihak lain mengambil tabungan senilai sama.

    Jika tidak ada kesepakatan, pengadilan dapat memerintahkan penjualan lelang lewat eksekusi dan hasil bersihnya dibagi. Cara ini biasanya kurang menguntungkan karena harga lelang bisa lebih rendah daripada harga pasar, sehingga kesepakatan lebih dianjurkan.

    Perhatikan utang dan nafkah anak

    Sebelum membagi, pastikan semua utang bersama terdata, misalnya cicilan rumah atau kartu kredit yang dipakai untuk keluarga. Pembagian harta bersama tidak menggugurkan kewajiban orang tua menafkahi anak. Kewajiban itu berjalan terpisah dan tetap harus dipenuhi sesuai kemampuan masing-masing.

    Peran mediasi

    Dalam perkara perdata di pengadilan, para pihak umumnya diwajibkan menempuh mediasi lebih dahulu berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung tentang mediasi. Mediasi memberi ruang menyusun pembagian yang realistis, misalnya dengan jadwal pembayaran kompensasi. Kesepakatan mediasi dapat dikuatkan menjadi akta perdamaian yang mengikat seperti putusan.

    Banyak pasangan merasa lebih tenang dengan hasil mediasi karena mereka sendiri yang menentukan, bukan hakim yang memutuskan untuk mereka.

    Jangka waktu dan kehati-hatian

    Undang-undang tidak menyebut batas tegas kapan gugatan pembagian harta bersama harus diajukan, tetapi menundanya terlalu lama berisiko: bukti hilang, aset berpindah tangan, atau nilai berubah. Jika Anda khawatir pihak lain akan mengalihkan aset, tanyakan kepada advokat mengenai kemungkinan permohonan sita jaminan.

    Hindari pula menandatangani surat pelepasan hak tanpa memahami isinya. Surat seperti itu dapat mengikat Anda dan sulit dibatalkan kemudian.

    Hal yang sering keliru

    • Mengira pembagian otomatis terjadi bersamaan dengan putusan cerai. Pembagian harta perlu disepakati atau digugat.
    • Menjual aset sepihak sebelum pembagian selesai.
    • Mengabaikan utang bersama sehingga pembagian terasa tidak adil.
    📌 Catatan

    Pasal-pasal di atas adalah rujukan umum. Hasil akhir pada perkara nyata sangat bergantung pada bukti dan pertimbangan hakim.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per 16 Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.

    Dasar hukum

    • UU 1/1974 Pasal 37
    • KHI Pasal 96, 97
    • KUH Perdata Pasal 128

    Dalam kategori yang sama

    WhatsApp