Membagi Harta Bersama Setelah Cerai: Berapa Porsinya?
Panduan awam membagi harta bersama setelah cerai: porsi seperdua, kapan bisa berbeda, tahap penyelesaian, dan dokumen yang perlu disiapkan.
Isi artikel
- Harta bersama setelah cerai hidup pada pokoknya dibagi seperdua untuk masing-masing, kecuali ada perjanjian atau pertimbangan lain.
- Pembagian dapat disepakati sendiri atau diputus pengadilan.
- Bagian dapat berbeda bila kontribusi atau keadaan khusus dibuktikan.
- Utang bersama diperhitungkan sebelum pembagian.
Porsi menurut aturan
UU 1/1974 Pasal 37 hanya menyebut bahwa jika perkawinan putus karena perceraian, harta bersama diatur menurut hukumnya masing-masing, yaitu hukum agama, hukum adat, atau hukum lainnya. Bagi yang beragama Islam, KHI Pasal 97 menyebut janda atau duda cerai hidup masing-masing berhak seperdua dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan. Bagi yang tunduk pada KUH Perdata, Pasal 128 menyatakan harta persatuan dibagi dua antara suami dan istri.
Jika perkawinan berakhir karena kematian, KHI Pasal 96 menyatakan pasangan yang hidup lebih lama berhak atas separuh harta bersama, sedangkan separuh lainnya menjadi harta peninggalan yang diwariskan.
Apakah selalu 50:50?
Pembagian seperdua adalah titik tolak, bukan angka mati. Dalam praktik peradilan, hakim dapat menyimpang bila terbukti salah satu pihak jauh lebih besar kontribusinya atau pihak lain menghabiskan harta dengan cara tidak patut. Meski begitu, penyimpangan membutuhkan bukti kuat dan pertimbangan yang jelas.
Contoh: Pak Bambang dan Bu Tini (nama fiktif) bercerai setelah 15 tahun menikah. Mereka punya rumah, mobil, dan utang bank. Rumah dan mobil dinilai, utang dikurangkan, dan sisanya dibagi dua. Bila rumah tidak bisa dibagi, rumah dijual dan hasilnya dibagi, atau salah satu pihak membeli bagian pihak lain.
Sepakat sendiri atau lewat pengadilan
Jika kedua pihak sepakat, pembagian cukup dituangkan dalam akta kesepakatan, sebaiknya melalui notaris. Bila ada tanah dan bangunan, balik nama dilakukan dengan akta yang sah. Jika tidak sepakat, salah satu pihak mengajukan gugatan harta bersama. Gugatan dapat digabung dengan gugatan cerai atau diajukan sesudah putusan cerai berkekuatan hukum tetap.
Pengadilan Agama berwenang bagi yang beragama Islam, Pengadilan Negeri bagi yang non-Islam.
Tips praktis
- Hitung seluruh aset, termasuk yang atas nama pihak lain.
- Perhatikan utang bersama, karena mengurangi nilai yang dibagi.
- Pertimbangkan nilai pajak dan biaya balik nama saat memilih cara pembagian.
- Utamakan kepentingan anak, misalnya rumah tempat tinggal anak.
Cara membagi aset yang tidak bisa dibelah
Rumah, tanah, dan usaha sulit dipotong menjadi dua. Ada beberapa cara yang lazim: aset dijual dan hasilnya dibagi; salah satu pihak mengambil aset lalu membayar kompensasi sebesar bagian pihak lain; atau aset dibagi sesuai jenisnya, misalnya satu pihak mengambil rumah dan pihak lain mengambil tabungan senilai sama.
Jika tidak ada kesepakatan, pengadilan dapat memerintahkan penjualan lelang lewat eksekusi dan hasil bersihnya dibagi. Cara ini biasanya kurang menguntungkan karena harga lelang bisa lebih rendah daripada harga pasar, sehingga kesepakatan lebih dianjurkan.
Perhatikan utang dan nafkah anak
Sebelum membagi, pastikan semua utang bersama terdata, misalnya cicilan rumah atau kartu kredit yang dipakai untuk keluarga. Pembagian harta bersama tidak menggugurkan kewajiban orang tua menafkahi anak. Kewajiban itu berjalan terpisah dan tetap harus dipenuhi sesuai kemampuan masing-masing.
Peran mediasi
Dalam perkara perdata di pengadilan, para pihak umumnya diwajibkan menempuh mediasi lebih dahulu berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung tentang mediasi. Mediasi memberi ruang menyusun pembagian yang realistis, misalnya dengan jadwal pembayaran kompensasi. Kesepakatan mediasi dapat dikuatkan menjadi akta perdamaian yang mengikat seperti putusan.
Banyak pasangan merasa lebih tenang dengan hasil mediasi karena mereka sendiri yang menentukan, bukan hakim yang memutuskan untuk mereka.
Jangka waktu dan kehati-hatian
Undang-undang tidak menyebut batas tegas kapan gugatan pembagian harta bersama harus diajukan, tetapi menundanya terlalu lama berisiko: bukti hilang, aset berpindah tangan, atau nilai berubah. Jika Anda khawatir pihak lain akan mengalihkan aset, tanyakan kepada advokat mengenai kemungkinan permohonan sita jaminan.
Hindari pula menandatangani surat pelepasan hak tanpa memahami isinya. Surat seperti itu dapat mengikat Anda dan sulit dibatalkan kemudian.
Hal yang sering keliru
- Mengira pembagian otomatis terjadi bersamaan dengan putusan cerai. Pembagian harta perlu disepakati atau digugat.
- Menjual aset sepihak sebelum pembagian selesai.
- Mengabaikan utang bersama sehingga pembagian terasa tidak adil.
Pasal-pasal di atas adalah rujukan umum. Hasil akhir pada perkara nyata sangat bergantung pada bukti dan pertimbangan hakim.
- UU 1/1974 jo. UU 16/2019, Pasal 37 — peraturan.bpk.go.id
- Kompilasi Hukum Islam, Pasal 96 dan 97 — peraturan.bpk.go.id
- KUH Perdata, Pasal 128 — peraturan.bpk.go.id
Informasi per 16 Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.
Dasar hukum
- UU 1/1974 Pasal 37
- KHI Pasal 96, 97
- KUH Perdata Pasal 128
Dalam kategori yang sama
- Perubahan Nama Anak dan Dewasa: Alur dan Dokumen yang Diurus
- Perwalian Anak Yatim: Aturan dan Pengelolaan Harta Anak
- Poligami: Syarat dan Izin Pengadilan menurut UU Perkawinan
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.