Hukum Pidana

Contoh Surat Pengaduan Delik Aduan dan Cara Mengisinya

Diperbarui

Isi artikel
    ALUR SINGKATMembuat surat pengaduan1Pastikan perbuatan itudelik aduan2Hitung batas waktumengadu3Susun uraian peristiwadan bukti4Serahkan ke kantorpenyidik5Simpan tanda terimadan pantau
    Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.

    Apa itu delik aduan

    Tindak pidana terbagi dua dari sisi cara memulai prosesnya. Pada delik biasa, polisi dapat memproses tanpa menunggu pengaduan korban. Pada delik aduan, perkara baru dapat diproses bila orang yang dirugikan mengadukannya. Tanpa pengaduan, aparat tidak dapat melanjutkan.

    Delik aduan masih terbagi dua. Pada delik aduan absolut, peristiwanya hanya dapat diproses bila ada pengaduan, dan pengaduan itu menyangkut perbuatannya. Pada delik aduan relatif, perbuatan biasanya delik biasa, tetapi karena pelakunya orang dekat, misalnya keluarga, proses hanya berjalan bila ada pengaduan. Uraian lebih rinci ada di delik aduan absolut dan relatif.

    Perlu dibedakan antara laporan dan pengaduan. Laporan adalah pemberitahuan bahwa terjadi tindak pidana, dan dapat disampaikan siapa saja yang mengetahui. Pengaduan adalah permintaan dari pihak yang berhak agar pelaku dituntut. Dalam praktik, surat pengaduan sering disampaikan bersamaan dengan laporan polisi. Lihat juga laporan polisi dan SP2HP.

    Aturan dalam bahasa sehari-hari

    • Daftar delik aduan ada pada KUHP. KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) berlaku sejak 2 Januari 2026 dan memuat penyusunan ulang. Tentukan dulu apakah perbuatan yang Anda alami masih tergolong delik aduan menurut teks yang berlaku.
    • Yang berhak mengadu pada umumnya korban sendiri. Untuk korban anak atau orang yang tidak cakap, ada ketentuan tentang wakil. Periksa teks resmi.
    • Pengaduan memiliki batas waktu. Batas ini penting. Jangan mengandalkan angka dari sumber yang tidak jelas. Periksa KUHP baru sebelum menghitung.
    • Pengaduan dapat dicabut dalam jangka waktu tertentu menurut KUHP. Pencabutan akan menghentikan proses. Lihat pencabutan laporan dan damai.
    • Beberapa perkara, misalnya yang menyangkut kekerasan seksual, tidak dapat diselesaikan damai di luar pengadilan. Lihat kekerasan seksual dan damai.
    • KUHAP baru (UU No. 20 Tahun 2025) juga berlaku sejak 2 Januari 2026. Alur penerimaan pengaduan oleh penyidik mengikuti ketentuan itu dan aturan internal.
    • Memberi pengaduan palsu dapat berakibat pidana. Lihat laporan palsu dan fitnah.
    CONTOH SURAT & PERJANJIANSurat pengaduandelik aduanInfoHukum.com
    Ilustrasi oleh InfoHukum.com

    Kerangka surat pengaduan yang dapat disesuaikan

    Tanda [....] harus diganti dengan data Anda. Hapus bagian yang tidak perlu.

    Kepada Yth. [Kepala kantor penyidik yang berwenang], di [kota]

    • Perihal : Pengaduan Dugaan Tindak Pidana [....]
    • Yang bertanda tangan di bawah ini:
    • Nama lengkap : [....]
    • Nomor KTP : [....]
    • Tempat dan tanggal lahir : [....]
    • Pekerjaan : [....]
    • Alamat dan nomor telepon : [....]
    • Dengan ini mengadukan [Nama Terlapor], alamat [....], pekerjaan [....], atas dugaan telah melakukan tindak pidana [sebutkan jenis perbuatan, tanpa menyebut pasal bila belum yakin].
    • Waktu dan tempat kejadian : pada [tanggal dan jam] di [tempat].
    • Uraian kejadian:
    • 1. [Peristiwa awal].
    • 2. [Peristiwa berikutnya].
    • 3. [Akibat yang dialami pengadu].
    • Saksi yang mengetahui : [Nama Saksi 1, alamat], [Nama Saksi 2, alamat].
    • Bukti yang ada : [daftar bukti], terlampir.
    • Pengadu mengetahui peristiwa ini pada tanggal [....]. Pengaduan ini disampaikan pada [tanggal].
    • Pengadu memohon agar perbuatan terlapor diproses sesuai hukum yang berlaku.
    • Demikian pengaduan ini dibuat dengan sebenarnya dan dapat dipertanggungjawabkan.
    • [Kota], [tanggal] [bulan] [tahun]
    • Pengadu, [tanda tangan] [nama terang]

    Penjelasan tiap bagian

    Judul dan perihal. Sebut bahwa ini pengaduan, bukan sekadar laporan. Dengan begitu penerima mengerti bahwa pengadu meminta proses hukum.

    Identitas pengadu. Tulis sesuai KTP. Pengadu harus orang yang berhak mengadu. Bila Anda mewakili, tulis dasar perwakilannya.

    Identitas terlapor. Tulis nama, alamat, dan ciri yang Anda ketahui. Jika tidak lengkap, jangan mengarang. Tulis "alamat tidak diketahui" dan berikan petunjuk lain.

    Jenis perbuatan. Gambarkan perbuatan dengan bahasa awam. Penyidik yang menentukan pasalnya. Mencantumkan pasal yang salah tidak membantu dan bisa membingungkan.

    Waktu dan tempat. Bagian ini menentukan wilayah kewenangan dan membantu menghitung batas waktu pengaduan. Tulis setepat mungkin.

    Uraian kejadian. Susun berurutan. Satu butir satu peristiwa. Hindari kalimat emosional.

    Saksi dan bukti. Sebut orang dan benda yang dapat membantu pembuktian. Jangan hanya mengatakan "ada bukti". Sebutkan jenisnya.

    Tanggal mengetahui. Bagian ini membantu membuktikan bahwa pengaduan diajukan dalam batas waktu yang berlaku.

    Permohonan. Kalimat sederhana yang meminta proses hukum sudah cukup. Jangan menjanjikan atau meminta hukuman tertentu.

    Daftar lampiran

    • Fotokopi KTP pengadu.
    • Bukti hubungan hukum bila diperlukan, misalnya akta nikah atau kartu keluarga untuk perkara antar keluarga.
    • Bukti kejadian, seperti pesan, foto, dokumen, atau rekaman.
    • Daftar saksi beserta kontak yang dapat dihubungi.
    • Surat kuasa khusus bila diwakili advokat. Lihat surat kuasa pendampingan pidana.

    Langkah praktis mengajukan pengaduan

    1. Pastikan jenis perbuatan. Tanyakan ke petugas atau advokat apakah perbuatan itu delik aduan.
    2. Tentukan tanggal. Catat kapan Anda tahu dan kapan peristiwa terjadi.
    3. Kumpulkan bukti. Salin dan cadangkan.
    4. Tulis surat. Gunakan kerangka di atas.
    5. Datang ke kantor penyidik. Minta surat ditandai dan diberi tanda terima. Bila diminta membuat laporan lisan, pastikan pernyataan pengaduan dicatat.
    6. Ikuti pemeriksaan. Penuhi panggilan sebagai pelapor atau saksi korban.
    7. Pantau perkembangan. Minta surat pemberitahuan perkembangan.

    Pengaduan dan upaya damai

    Pada delik aduan, upaya damai relatif sering terjadi. Pelaku mengakui, korban memaafkan, lalu pengaduan dicabut. Meskipun begitu, tidak semua damai berakhir dengan perkara berhenti, dan tidak semua pihak sungguh-sungguh. Bila ingin berdamai, buat kesepakatan tertulis yang jelas. Sebutkan apa yang diberikan pelaku dan apa yang dilepas korban. Bila syarat tidak dipenuhi, korban mungkin sudah kehilangan kesempatan mengadu kembali karena batas waktu. Tanyakan akibat hukumnya sebelum mencabut.

    Menghitung batas waktu mengadu

    Batas waktu mengadu adalah titik rawan. Aturan KUHP membedakan penghitungan menurut kondisi, misalnya sejak orang yang berhak mengetahui perbuatan itu, dan bisa berbeda bila pengadu berada di dalam atau di luar negeri. Angka dan syaratnya perlu dibaca langsung pada teks KUHP baru karena penyusunan ulang dapat mengubah rumusan.

    Gunakan langkah berikut untuk membantu.

    1. Tulis tanggal perbuatan terjadi.
    2. Tulis tanggal Anda pertama kali mengetahuinya, lengkap dengan buktinya, misalnya pesan yang Anda baca pada hari itu.
    3. Cari ketentuan batas waktu untuk jenis delik Anda pada teks resmi.
    4. Tentukan tanggal paling lambat, lalu kurangi dengan margin aman agar tidak mepet.
    5. Ajukan pengaduan jauh sebelum tanggal itu dan simpan tanda terimanya.

    Jika Anda ragu, ajukan lebih cepat. Pengaduan yang diajukan lebih awal masih dapat dilengkapi, sedangkan pengaduan yang terlambat sulit diselamatkan.

    Pengadu yang diwakili

    Tidak semua korban dapat datang sendiri. Ada korban yang masih anak, sakit berat, atau berada jauh. Dalam keadaan itu pengaduan dapat disampaikan oleh pihak yang berwenang mewakili, sepanjang aturan mengizinkan. Perwakilan ini punya syarat khusus pada setiap jenis delik.

    Pegangan praktis berikut dapat membantu.

    • Bila diwakili advokat, siapkan surat kuasa khusus yang menyebut tegas bahwa kuasa meliputi pengajuan pengaduan.
    • Bila diwakili keluarga, siapkan bukti hubungan, misalnya kartu keluarga atau akta kelahiran.
    • Bila korban anak, tanyakan kepada penyidik siapa yang berhak mengadu dan apakah perlu pendamping khusus.
    • Jangan menandatangani pengaduan atas nama orang lain tanpa dasar tertulis.

    Contoh pengisian bagian uraian kejadian

    Uraian kejadian sering ditulis terlalu panjang atau terlalu pendek. Berikut gambaran fiktif yang netral.

    • 1. Pada tanggal [....], pengadu memberikan barang berupa [....] kepada terlapor untuk disimpan sementara.
    • 2. Pada tanggal [....], pengadu meminta barang itu dikembalikan melalui pesan singkat, dan terlapor menjawab [isi jawaban].
    • 3. Pada tanggal [....], pengadu mengetahui barang telah dijual kepada pihak lain berdasarkan [sumber informasi].
    • 4. Akibat peristiwa itu, pengadu menderita kerugian sekitar Rp [....].

    Perhatikan bahwa setiap butir berisi tanggal, pelaku, dan perbuatan. Tidak ada kata penghakiman seperti "pencuri" atau "penipu". Kesimpulan hukum menjadi tugas penyidik.

    Tambahkan hal berikut bila relevan: hubungan pengadu dengan terlapor, janji yang pernah dibuat, dan upaya penyelesaian yang sudah ditempuh. Upaya penyelesaian, seperti teguran tertulis atau pertemuan, menunjukkan bahwa pengadu telah berusaha menyelesaikan secara baik sebelum mengadu.

    Kesalahan umum

    KesalahanAkibatCara menghindari
    Mengadu setelah batas waktuPengaduan dapat ditolakHitung dari tanggal mengetahui dan periksa teks resmi
    Yang mengadu bukan pihak yang berhakPengaduan dinilai tidak sahPastikan kedudukan dan lampirkan dasarnya
    Mencampur banyak perbuatan tanpa urutanPenyidik kesulitanPisahkan per peristiwa
    Menyebut pasal tanpa yakinSalah arahCukup uraikan perbuatan
    Mencabut pengaduan tanpa memahami akibatPerkara berhentiKonsultasi sebelum mencabut

    Contoh: Seorang pemilik toko mengetahui karyawannya memakai uang kas toko dan mengakui perbuatannya. Pemilik menulis surat pengaduan dengan rincian tanggal, jumlah, dan bukti catatan kas. Ia menyerahkannya ke penyidik beserta saksi pegawai lain, mencatat tanggal ia pertama kali tahu, dan meminta tanda terima. Perkara bisa tidaknya diproses bergantung pada klasifikasi perbuatan menurut aturan yang berlaku.

    Contoh: Dua saudara berselisih soal barang keluarga. Salah satunya mengadu, lalu setelah mediasi keluarga ia ingin mencabut. Ia berkonsultasi dahulu dengan advokat tentang batas waktu pencabutan dan akibatnya, kemudian membuat surat pencabutan tertulis dan menyimpan tanda terima.

    Kapan perlu advokat atau notaris

    Notaris tidak diperlukan. Advokat sebaiknya dilibatkan bila perbuatan sulit digolongkan, kerugian besar, terlapor orang dekat, atau batas waktu sudah mepet. Advokat dapat membantu memastikan jenis delik, menghitung waktu, dan mendampingi pemeriksaan. Prosedur pengadilan mengikuti hukum acara yang berlaku, termasuk KUHAP baru sejak 2 Januari 2026.

    Peringatan

    Contoh ini harus disesuaikan dengan fakta dan hukum yang berlaku. Jangan menyalin utuh. Pengaduan yang tidak benar dapat berbalik menjadi masalah hukum bagi pengadu. Batas waktu pengaduan bersifat penting, periksa teks resmi KUHP baru sebelum bertindak.

    Tips

    Tulis tanggal Anda pertama kali mengetahui perbuatan itu di dalam surat dan di catatan pribadi. Tanggal ini sering menjadi kunci dalam perhitungan batas waktu.

    Perubahan aturan yang perlu diketahui

    KUHP baru berlaku sejak 2 Januari 2026 dan menyusun ulang daftar serta pengelompokan tindak pidana, termasuk delik aduan. Perkara yang terjadi sebelum tanggal itu dapat mengikuti aturan peralihan. Hal ini berarti sumber lama yang menyebut pasal KUHP lama perlu diperiksa ulang. KUHAP baru juga berlaku sejak tanggal yang sama dan dapat memengaruhi alur laporan.

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Apa bedanya laporan dan pengaduan? Laporan memberi tahu adanya tindak pidana. Pengaduan meminta agar pelaku dituntut, dan hanya dapat disampaikan oleh pihak yang berhak.

    Apakah pengaduan bisa dicabut? Dapat, dalam batas waktu yang ditetapkan aturan. Pencabutan menghentikan proses, jadi pertimbangkan akibatnya.

    Bagaimana bila tidak tahu apakah perbuatan itu delik aduan? Ajukan tetap dengan jelas, lalu tanyakan kepada petugas. Lebih baik bertanya sedini mungkin daripada terlambat.

    Ringkasan

    • Delik aduan hanya diproses bila korban mengadu.
    • Surat pengaduan memuat identitas, terlapor, uraian, saksi, bukti, dan permohonan.
    • Perhatikan batas waktu dan periksa KUHP baru.
    • Lampirkan bukti dan minta tanda terima.
    • Contoh harus disesuaikan.
    • Libatkan advokat bila perkara sulit atau waktu mepet.
    📌 Catatan

    Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.

    Dasar hukum

    Baca juga

    WhatsApp