Contoh Surat Kuasa Pengurusan Pendirian PT dan Cara Mengisinya
Contoh surat kuasa dari para pendiri untuk mengurus pendirian PT: menghadap notaris, NIB di OSS, NPWP, rekening, dan BPJS.
Isi artikel
- Surat kuasa ini memberi wewenang kepada satu orang untuk mengurus administrasi pendirian PT atas nama para pendiri.
- Kuasa harus khusus: sebut satu per satu urusannya dan batasi biayanya.
- Penandatanganan akta di hadapan notaris tetap memerlukan kehadiran pendiri, atau kuasa dalam bentuk yang diterima notaris (lazimnya notariil atau dilegalisasi).
- Bank biasanya meminta direksi hadir sendiri saat membuka rekening perseroan.
Apa itu surat kuasa pengurusan pendirian PT dan kapan dipakai
Mendirikan PT melibatkan banyak urusan: menghubungi notaris, memesan nama, menyerahkan dokumen, mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) di OSS, NPWP badan, rekening bank, dan BPJS. Sering kali para pendiri sibuk atau tinggal di kota berbeda. Karena itu, mereka menunjuk satu orang, biasanya salah satu pendiri atau calon direktur, untuk mengurus semuanya.
Surat kuasa pengurusan pendirian PT memberi orang tersebut wewenang yang jelas. Dengan surat ini, instansi atau penyedia jasa tahu bahwa penerima kuasa bertindak atas nama para pendiri, dan para pendiri punya batas yang tegas tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan penerima kuasa.
Dasar hukum dalam bahasa sehari-hari
- Pemberian kuasa dalam KUHPerdata. Kuasa adalah persetujuan di mana seseorang memberikan kekuasaan kepada orang lain untuk menyelenggarakan suatu urusan atas namanya. Kuasa yang dirumuskan umum hanya meliputi tindakan pengurusan, sehingga urusan penting harus disebut secara khusus.
- UU PT. Perbuatan hukum yang dilakukan calon pendiri sebelum perseroan berbadan hukum menjadi tanggung jawab mereka sampai perseroan menerimanya. Karena itu, kuasa membatasi penerima kuasa agar tidak membebani perseroan dengan kewajiban baru.
- Jabatan notaris. Penghadap akta autentik harus memenuhi syarat dan dikenal notaris. Bila pendiri diwakili, notaris menentukan bentuk kuasa yang ia terima; banyak notaris meminta kuasa notariil atau kuasa yang dilegalisasi.
- Bea meterai. Surat kuasa yang dipakai sebagai bukti lazimnya dibubuhi meterai Rp10.000.
Isi penting yang wajib ada
- Identitas setiap pemberi kuasa (calon pendiri) dan penerima kuasa.
- Nama PT yang diusulkan dan tempat kedudukannya.
- Daftar urusan yang dikuasakan secara khusus: notaris, pembayaran, OSS, NPWP, rekening, BPJS, pengambilan dokumen.
- Pilihan tegas apakah penerima kuasa boleh menandatangani akta pendirian.
- Batas biaya dan kewajiban pertanggungjawaban penggunaan dana.
- Larangan mengubah saham, modal, pengurus, atau KBLI tanpa persetujuan tertulis.
- Hak substitusi, masa berlaku, dan cara pencabutan.
- Tanda tangan bermeterai setiap pemberi kuasa dan lampiran identitas.
Cara mengisi langkah demi langkah
- Tanya notaris lebih dulu. Pastikan bentuk kuasa yang diterima notaris, terutama bila penerima kuasa akan menandatangani akta.
- Isi identitas. Tulis semua calon pendiri sebagai pemberi kuasa. Tambahkan baris bila pendiri lebih dari dua.
- Tulis nama PT dan kedudukan. Gunakan nama usulan pertama; sebut bahwa nama dapat berubah sesuai hasil pemesanan nama.
- Pilih urusan. Hapus butir yang tidak diperlukan. Tulis kode KBLI yang akan didaftarkan di OSS.
- Isi batas biaya. Tulis jumlah maksimal yang boleh dibayarkan penerima kuasa.
- Atur pelaporan. Tentukan seberapa sering penerima kuasa melapor, misalnya setiap tujuh hari.
- Tentukan masa berlaku. Batasi dengan tanggal, misalnya tiga bulan, agar kuasa tidak menggantung.
- Tanda tangani. Setiap pemberi kuasa menandatangani di atas meterai. Lampirkan fotokopi KTP dan ringkasan kesepakatan pendirian.
Kesalahan yang sering terjadi
- Kuasa terlalu umum. Kalimat "mengurus segala sesuatu" mengundang tafsir luas dan sering ditolak instansi.
- Mengira kuasa ini cukup untuk tanda tangan akta. Tanpa bentuk yang diterima notaris, penandatanganan akta dapat tertunda.
- Akun OSS dan email atas nama pribadi penerima kuasa. Setelah urusan selesai, perusahaan kesulitan mengakses akunnya sendiri.
- Tanpa batas biaya. Pengeluaran yang tidak disepakati menjadi sumber sengketa di antara pendiri.
- Tidak mencabut kuasa. Bila penerima kuasa diganti, buat pencabutan tertulis dan beri tahu notaris serta instansi terkait.
Contoh singkat
Kerangka ringkas di bawah ini hanya ilustrasi. Template lengkap memuat sembilan butir urusan, batasan wewenang, dan petunjuk pengisian.
- Pemberi Kuasa I: [nama], NIK [....]; Pemberi Kuasa II: [nama], NIK [....].
- Calon pendiri PT [nama], berkedudukan di [kota], memberi kuasa kepada [nama penerima kuasa].
- KHUSUS untuk: menghadap notaris [nama], menyerahkan dokumen, mengurus NIB di OSS (KBLI [kode]), NPWP badan, dan BPJS.
- Batas biaya Rp[....]; laporan setiap [....] hari.
- Tidak berwenang mengubah saham, modal, pengurus, atau KBLI.
- Berlaku sampai [tanggal]. [Kota, tanggal], tanda tangan bermeterai.
Versi Word dan PDF lengkap dengan daftar urusan pendirian, batasan wewenang, dan petunjuk pengisian tersedia di Paket Dokumen InfoHukum (Paket Korporat, Paket UMKM, dan Paket Lengkap). Pembeli dapat mengunduhnya kapan saja dari Pustaka Saya.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah penerima kuasa harus salah satu pendiri?
Tidak harus. Penerima kuasa dapat pendiri, calon direktur, staf, atau konsultan. Pilih orang yang dipercaya seluruh pendiri.
Bisakah penerima kuasa menandatangani akta pendirian untuk pendiri yang tidak hadir?
Bisa, bila notaris menerima kuasa tersebut. Banyak notaris mensyaratkan kuasa notariil atau kuasa yang dilegalisasi. Tanyakan kepada notaris sebelum menyiapkan kuasa.
Apakah surat kuasa ini perlu meterai?
Disarankan. Meterai Rp10.000 dibubuhkan agar surat dapat dipakai sebagai alat bukti. Tanda tangan tanpa meterai tetap sah sebagai kesepakatan, tetapi meterai perlu dilunasi bila dipakai sebagai bukti.
Bagaimana bila salah satu pendiri berada di luar negeri?
Kuasa dari luar negeri mungkin perlu dilegalisasi atau diberi apostille sesuai negara tempat ditandatangani. Konfirmasikan kepada notaris.
Artikel ini informasi umum, bukan nasihat hukum untuk kasus tertentu. Persyaratan notaris, bank, dan instansi dapat berbeda-beda dan berubah. Untuk keadaan khusus, konsultasikan dengan notaris atau praktisi hukum korporasi, atau gunakan layanan konsultasi InfoHukum.
- JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id) — peraturan.bpk.go.id
- Sistem OSS (Online Single Submission) — oss.go.id
- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum — ahu.go.id
Informasi per 24 Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.
Dasar hukum
- KUHPerdata Pasal 1792–1819 tentang pemberian kuasa
- UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas jo. UU 6/2023 tentang Cipta Kerja
- UU 30/2004 tentang Jabatan Notaris jo. UU 2/2014
- UU 10/2020 tentang Bea Meterai
Dalam kategori yang sama
- Contoh Surat Penawaran Saham kepada Pemegang Saham Lain dan Cara Mengisinya
- Contoh Surat Pengunduran Diri Direktur atau Komisaris PT dan Cara Mengisinya
- Contoh Surat Pernyataan Direksi untuk Tender dan Perizinan dan Cara Mengisinya
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.