Contoh Pernyataan Pendirian PT Perorangan dan Cara Mengisinya
Contoh lembar persiapan pernyataan pendirian PT perorangan: syarat pendiri, nama, KBLI, modal, pernyataan pendiri, dan daftar periksa AHU.
Isi artikel
- PT perorangan didirikan oleh satu orang WNI untuk usaha mikro dan kecil, tanpa akta notaris.
- Pendiri mengisi pernyataan pendirian secara elektronik di sistem AHU Kementerian Hukum dan memperoleh sertifikat pendaftaran.
- Syarat pendiri: WNI, berusia minimal 17 tahun, cakap hukum; jumlah PT perorangan yang boleh didirikan per orang dalam setahun dibatasi.
- Siapkan data lebih dulu dengan lembar persiapan agar isian di sistem lengkap dan konsisten.
Apa itu pernyataan pendirian PT perorangan dan kapan dipakai
PT perorangan adalah perseroan terbatas yang didirikan oleh satu orang untuk usaha yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil. Bentuk ini diperkenalkan melalui UU Cipta Kerja agar pelaku usaha kecil dapat memiliki badan hukum dengan biaya dan proses yang lebih ringan.
Dokumen pendiriannya bukan akta notaris, melainkan pernyataan pendirian dalam bahasa Indonesia yang diisi dalam format isian elektronik di sistem administrasi badan hukum (AHU Online). Setelah pendaftaran selesai, pendiri memperoleh sertifikat pendaftaran secara elektronik.
Karena formulir resminya ada di sistem, template kami berbentuk lembar persiapan data. Gunanya agar Anda tidak terburu-buru mengisi di layar: nama, kode KBLI, modal, dan data diri sudah dipikirkan dan diperiksa lebih dulu. Lembar ini juga menjadi arsip internal yang menjelaskan alasan pilihan Anda.
Dasar hukum dalam bahasa sehari-hari
- UU PT jo. UU Cipta Kerja menambahkan bentuk perseroan perorangan untuk usaha mikro dan kecil. Tanggung jawab pemegang saham tetap terbatas, kecuali ada keadaan yang dikecualikan undang-undang, misalnya mencampur harta pribadi dengan harta perseroan.
- PP 8/2021 mengatur pendaftaran pendirian, perubahan, dan pembubaran PT perorangan, termasuk syarat pendiri: WNI, berusia paling rendah 17 tahun, dan cakap hukum. PP ini juga membatasi orang yang sama hanya dapat mendirikan satu PT perorangan dalam jangka waktu satu tahun.
- PP 7/2021 memuat kriteria usaha mikro dan kecil berdasarkan modal usaha atau hasil penjualan tahunan. Angkanya dapat berubah, jadi periksa teks resmi.
- Kewajiban setelah berdiri. PT perorangan wajib menyampaikan laporan keuangan secara elektronik setiap tahun, dan wajib berubah menjadi PT persekutuan modal bila pemegang sahamnya bertambah atau usahanya tidak lagi memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil.
Isi penting yang wajib ada
- Data pendiri: nama, NIK, tempat dan tanggal lahir, alamat, NPWP, kontak.
- Nama perseroan (beberapa alternatif) dan tempat kedudukan serta alamat lengkap.
- Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha dengan kode KBLI.
- Modal dasar, modal ditempatkan dan disetor penuh (paling sedikit 25% dari modal dasar), nilai nominal, dan jumlah saham.
- Jabatan direktur, yang dijabat oleh pendiri sendiri.
- Pernyataan pendiri tentang syarat, kriteria usaha, kebenaran data, dan kewajiban setelah pendirian.
- Daftar periksa langkah pendaftaran sampai NIB, NPWP, rekening, dan pemilik manfaat.
Cara mengisi langkah demi langkah
- Periksa kelayakan. Pastikan Anda WNI, sudah 17 tahun, dan cakap hukum. Pastikan pula belum mendirikan PT perorangan lain dalam setahun terakhir.
- Uji kriteria usaha. Perkirakan modal usaha dan hasil penjualan tahunan. Bila sudah melewati kriteria usaha kecil, pilih PT biasa dengan akta notaris.
- Siapkan nama. Tulis tiga alternatif. Cek ketersediaannya di sistem AHU sebelum mengisi pernyataan.
- Tentukan KBLI. Pilih kode yang sesuai kegiatan nyata, misalnya penjualan eceran daring atau penyediaan makanan. Tulis uraian singkat di kolom keterangan.
- Isi tabel modal. Tentukan modal dasar dan modal disetor. Contoh: modal dasar Rp20 juta, disetor Rp5 juta (25%). Simpan bukti setor ke rekening perseroan setelah dibuka.
- Baca dan tanda tangani pernyataan. Pernyataan bagian E menegaskan syarat dan kewajiban Anda. Ini untuk arsip; pernyataan resmi tetap Anda setujui di sistem.
- Masuk ke sistem AHU. Salin data dari lembar ke formulir elektronik, bayar biaya resmi, lalu unduh sertifikat pendaftaran.
- Lanjutkan dengan daftar periksa. Isi data pemilik manfaat, urus NIB di OSS, NPWP badan, dan rekening bank.
Kesalahan yang sering terjadi
- Mengira PT perorangan sama dengan usaha perseorangan. PT perorangan adalah badan hukum yang terpisah dari pemiliknya, dengan kewajiban pembukuan dan pelaporan.
- Mencampur keuangan. Memakai rekening pribadi untuk transaksi PT dapat menghapus perlindungan tanggung jawab terbatas.
- KBLI tidak cocok. Kegiatan yang tidak tercantum tidak dapat diurus perizinannya di OSS.
- Menambah pemegang saham tanpa mengubah status. Begitu ada pemegang saham kedua, PT perorangan wajib berubah menjadi PT persekutuan modal melalui akta notaris.
- Lupa laporan keuangan tahunan. Kewajiban ini sering terlewat karena tidak ada RUPS atau komisaris yang mengingatkan.
Contoh singkat
Kerangka ringkas di bawah ini hanya ilustrasi. Template lengkap memuat lembar data, pernyataan pendiri, dan daftar periksa 12 langkah.
- Pendiri: [nama], NIK [....], lahir [tempat, tanggal], WNI.
- Nama: PT [usulan 1] / PT [usulan 2] / PT [usulan 3], berkedudukan di [kota].
- KBLI: [kode] – [judul], uraian: [kegiatan nyata].
- Modal dasar Rp[....]; ditempatkan dan disetor Rp[....] ([....]%).
- Pernyataan: saya WNI, berusia minimal 17 tahun, cakap hukum, dan usaha memenuhi kriteria usaha mikro/kecil.
- [Kota, tanggal] – tanda tangan pendiri.
Versi Word dan PDF lengkap dengan lembar persiapan data, pernyataan pendiri, dan daftar periksa pendaftaran tersedia di Paket Dokumen InfoHukum (Paket Korporat, Paket UMKM, dan Paket Lengkap). Pembeli dapat mengunduhnya kapan saja dari Pustaka Saya.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah PT perorangan perlu notaris?
Untuk pendirian, tidak. Pernyataan pendirian diisi secara elektronik oleh pendiri. Notaris baru diperlukan, misalnya, ketika PT perorangan berubah menjadi PT persekutuan modal.
Bolehkah warga negara asing mendirikan PT perorangan?
Tidak. Pendiri PT perorangan harus warga negara Indonesia. Warga negara asing perlu memakai bentuk PT penanaman modal asing.
Apakah PT perorangan wajib punya komisaris?
Tidak. Pendiri adalah pemegang saham tunggal dan sekaligus direktur. Keputusan pemegang saham dibuat dalam bentuk tertulis sesuai ketentuan.
Bagaimana bila usaha berkembang melewati kriteria usaha kecil?
PT perorangan wajib mengubah status menjadi PT persekutuan modal. Rencanakan perubahan ini dengan notaris, termasuk pemegang saham kedua dan anggaran dasar baru.
Artikel ini informasi umum, bukan nasihat hukum untuk kasus tertentu. Formulir dan alur di sistem AHU dapat berubah sewaktu-waktu. Ikuti petunjuk resmi di laman Kementerian Hukum. Untuk keadaan khusus, konsultasikan dengan notaris atau praktisi hukum korporasi, atau gunakan layanan konsultasi InfoHukum.
- JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id) — peraturan.bpk.go.id
- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum — ahu.go.id
- Sistem OSS (Online Single Submission) — oss.go.id
Informasi per 24 Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.
Dasar hukum
- UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas jo. UU 6/2023 tentang Cipta Kerja
- PP 8/2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria UMK
- PP 7/2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM
Dalam kategori yang sama
- Contoh Perjanjian Sewa Kantor Dwibahasa dan Cara Mengisinya
- Contoh Perjanjian Sponsorship Acara dan Cara Mengisinya
- Contoh Perjanjian Tukar Menukar Barang (Barter) dan Cara Mengisinya
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.