Hukum Pidana

Contoh Permohonan Keadilan Restoratif dan Cara Mengisinya

Diperbarui

Isi artikel
    ALUR SINGKATMengajukan keadilan restoratif1Cek apakah perkaramemenuhi syarat2Capai kesepakatandamai tertulis3Siapkan buktipemulihan korban4Ajukan surat ke aparatyang menangani5Ikuti proses penilaian
    Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.

    Apa itu keadilan restoratif

    Keadilan restoratif adalah cara menyelesaikan perkara pidana dengan memulihkan keadaan, bukan semata menghukum. Korban, pelaku, dan pihak terkait duduk bersama untuk mencari penyelesaian. Fokusnya pada pemulihan kerugian dan hubungan.

    Cara ini hanya tersedia untuk perkara tertentu dan dengan syarat tertentu. Pembahasan umum tentang perdamaian dan akibatnya ada di pencabutan laporan polisi dan damai. Keadilan restoratif juga berbeda dari sekadar damai biasa. Damai antara dua orang tidak otomatis menghentikan perkara pidana. Aparat tetap menilai apakah syarat penghentian terpenuhi.

    Aturan dalam bahasa sehari-hari

    Berikut gambaran umum. Rincian resmi perlu dicek pada teks peraturan.

    • Di kepolisian dikenal Peraturan Kepolisian tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.
    • Di kejaksaan dikenal peraturan tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.
    • Di pengadilan, Mahkamah Agung menerbitkan Perma No. 1 Tahun 2024 tentang pedoman mengadili perkara pidana berdasarkan keadilan restoratif.
    • KUHAP baru (UU No. 20 Tahun 2025) berlaku sejak 2 Januari 2026 dan memuat mekanisme keadilan restoratif. Jangan merujuk nomor pasal tanpa membaca teks resmi.
    • Syarat yang lazim dikenal antara lain adanya perdamaian dengan kerelaan korban, pelaku mengganti atau memulihkan kerugian, perkara tergolong tertentu, dan tidak menimbulkan keresahan publik. Syarat pasti dan kategori perkara berbeda tiap lembaga.
    • Perkara tertentu, misalnya kekerasan seksual, tidak dapat diselesaikan dengan damai di luar pengadilan. Lihat kekerasan seksual dan damai.
    • Aparat berwenang menolak atau menerima permohonan. Tidak ada hak mutlak.
    CONTOH SURAT & PERJANJIANPermohonan keadilanrestoratifInfoHukum.com
    Ilustrasi oleh InfoHukum.com

    Kerangka permohonan yang dapat disesuaikan

    Tanda [....] harus diganti. Hapus bagian yang tidak perlu.

    Kepada Yth. [Penyidik / Jaksa / Ketua Majelis Hakim yang menangani], di [kota]

    • Perihal : Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui Keadilan Restoratif
    • Yang bertanda tangan di bawah ini:
    • Nama lengkap : [....]
    • Nomor KTP : [....]
    • Alamat dan nomor telepon : [....]
    • Kedudukan : [pelaku / terlapor / tersangka / terdakwa / kuasa dari ....]
    • Perkara : dugaan tindak pidana [....], Laporan Polisi/Perkara Nomor [....] tanggal [....], dengan korban [Nama Korban].
    • Tahap perkara saat ini : [penyidikan / penuntutan / persidangan].
    • Ringkasan peristiwa : [uraikan singkat, netral, dan jujur].
    • Upaya pemulihan yang sudah dilakukan:
    • 1. Pertemuan perdamaian pada tanggal [....] di [tempat], dihadiri [pihak yang hadir].
    • 2. Pemulihan kerugian korban berupa [ganti rugi / perbaikan / permintaan maaf / lainnya] sebesar Rp [....].
    • 3. Surat kesepakatan damai tertanggal [....], terlampir.
    • Pihak korban menyatakan [bersedia / tidak keberatan] perkara diselesaikan dengan keadilan restoratif, sebagaimana surat pernyataannya terlampir.
    • Saya menyatakan menyesali perbuatan dan berjanji tidak mengulanginya.
    • Berdasarkan hal tersebut, saya memohon agar perkara ini dipertimbangkan untuk diselesaikan melalui keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
    • Demikian permohonan ini dibuat dengan sebenarnya.
    • [Kota], [tanggal] [bulan] [tahun]
    • Pemohon, [tanda tangan] [nama terang]

    Penjelasan tiap bagian

    Pihak yang mengajukan. Dalam banyak praktik, pelaku atau kuasanya yang mengajukan, dengan persetujuan korban. Korban juga dapat menyampaikan keinginan berdamai. Tulis kedudukan Anda dengan jelas.

    Tujuan surat. Judul dan perihal harus menyebut keadilan restoratif agar surat diarahkan ke petugas yang tepat.

    Ringkasan peristiwa. Tulis jujur. Jangan menyangkal fakta yang telah diakui. Ringkasan yang jujur menumbuhkan kepercayaan penilai.

    Upaya pemulihan. Bagian ini inti permohonan. Jelaskan apa yang telah dilakukan untuk memulihkan korban. Bukan hanya janji, tetapi tindakan yang sudah ada.

    Persetujuan korban. Kerelaan korban penting. Lampirkan pernyataan korban yang ditandatangani sendiri tanpa tekanan. Hindari pernyataan yang tampak dibuat karena dipaksa.

    Penyesalan dan komitmen. Kalimat pendek yang tulus lebih berguna daripada kalimat panjang yang berbunga-bunga.

    Permohonan. Mohon dipertimbangkan, jangan menuntut. Keputusan ada pada aparat.

    Daftar lampiran

    • Fotokopi KTP pelaku dan korban.
    • Surat kesepakatan damai yang ditandatangani kedua pihak, bila perlu dengan saksi.
    • Pernyataan korban bahwa ia rela perkara diselesaikan dengan cara ini.
    • Bukti pemulihan, seperti kuitansi pembayaran, foto perbaikan, atau surat permintaan maaf.
    • Surat kuasa bila diwakili advokat. Lihat surat kuasa pendampingan pidana.
    • Dokumen yang diminta aparat, misalnya surat keterangan dari tokoh masyarakat.

    Langkah praktis

    1. Periksa jenis perkara. Tanyakan kepada penyidik, jaksa, atau advokat apakah perkara Anda dapat dipertimbangkan.
    2. Bicarakan dengan korban. Lakukan dengan hormat, tanpa tekanan, dan jika perlu didampingi pihak netral.
    3. Capai kesepakatan. Tulis isi kesepakatan: ganti rugi, jadwal, dan komitmen.
    4. Laksanakan pemulihan. Bayar atau perbaiki sebelum mengajukan sebanyak yang telah disepakati.
    5. Susun surat. Gunakan kerangka di atas.
    6. Ajukan. Serahkan kepada aparat yang menangani, lalu minta tanda terima.
    7. Ikuti penilaian. Aparat dapat memanggil kedua pihak untuk mendengarkan langsung.

    Isi surat kesepakatan damai

    Surat kesepakatan damai sering menjadi lampiran terpenting. Isinya sebaiknya mencakup hal berikut.

    • Identitas kedua pihak dan perkara yang dibicarakan.
    • Pengakuan singkat atas peristiwa dan permintaan maaf.
    • Bentuk dan jumlah pemulihan, serta tanggal dan cara pembayaran.
    • Pernyataan korban bahwa ia memaafkan dan menyetujui penyelesaian.
    • Pernyataan bahwa kesepakatan dibuat tanpa paksaan.
    • Tanda tangan kedua pihak dan saksi.

    Hindari kalimat yang berisi ancaman atau syarat yang merugikan salah satu pihak. Jangan pula menuliskan bahwa korban melepas semua hak di masa depan tanpa pemahaman jelas. Surat damai yang timpang dapat dinilai bermasalah oleh aparat.

    Perbedaan damai biasa dan keadilan restoratif

    Dua hal ini sering dianggap sama. Padahal akibat hukumnya berbeda.

    AspekDamai biasaKeadilan restoratif
    Pihak yang menilaiHanya pelaku dan korbanAparat ikut menilai syarat
    Pengaruh pada perkaraTidak otomatis menghentikanDapat menjadi dasar penghentian bila syarat terpenuhi
    Bentuk dokumenSurat damaiSurat damai, permohonan, dan penilaian aparat
    PengawasanHampir tidak adaAda prosedur dan pencatatan resmi
    Perkara terbatasTidak ada pembatasan formalAda jenis perkara yang dikecualikan

    Dengan tabel ini jelas bahwa surat damai hanya salah satu bahan. Tanpa penilaian aparat, perkara bisa terus berjalan. Sebaliknya, aparat dapat mempertimbangkan permohonan walau pihak-pihak belum sepenuhnya akur, selama syarat dipenuhi dan korban rela.

    Peran pihak ketiga dalam proses

    Dalam praktik, perdamaian jarang berlangsung hanya antara dua orang. Pihak ketiga yang netral dapat membantu menenangkan suasana dan menjaga agar pembicaraan tetap sopan.

    • Tokoh masyarakat atau tokoh agama. Mereka dapat menjadi saksi kesepakatan dan menjamin bahwa pertemuan berlangsung tanpa tekanan.
    • Keluarga. Keluarga kedua pihak sering ikut menentukan. Pastikan keputusan akhir tetap berada pada korban.
    • Advokat. Membantu menyusun isi kesepakatan dan memeriksa apakah perkara memenuhi syarat.
    • Aparat. Dapat memfasilitasi pertemuan pada tahap tertentu, sesuai prosedur lembaganya.

    Hindari melibatkan orang yang berkepentingan terhadap hasil, misalnya yang menjanjikan "pasti beres" dengan imbalan. Hal semacam itu membuka risiko penipuan dan masalah hukum baru.

    Menjaga agar kesepakatan benar-benar dijalankan

    Kesepakatan yang indah di atas kertas tidak berguna bila tidak dilaksanakan. Setelah surat damai ditandatangani, lakukan hal-hal berikut.

    • Catat jadwal pembayaran dan tepati tepat waktu.
    • Simpan bukti transfer atau tanda terima dari korban.
    • Bila ada perbaikan fisik, foto sebelum dan sesudah.
    • Jaga komunikasi dengan korban secara sopan.
    • Laporkan kepada aparat bila ada kendala, jangan diam.

    Bila pelaku ingkar, korban mungkin merasa dirugikan dan aparat dapat mempertimbangkan ulang. Karena itu, kesepakatan sebaiknya realistis. Jangan menjanjikan angka yang tidak mungkin dibayar hanya agar korban cepat setuju.

    Kesalahan umum

    KesalahanAkibatCara menghindari
    Menganggap damai pasti menghentikan perkaraKecewa ketika diprosesPahami bahwa aparat yang menilai
    Korban merasa ditekanPermohonan dipersoalkanPastikan kerelaan murni
    Ganti rugi belum dibayarTidak ada bukti pemulihanBayar sesuai kesepakatan dan simpan bukti
    Mengajukan untuk perkara yang tidak termasukDitolakTanyakan syarat lebih dulu
    Surat tanpa nomor perkaraSulit dilacakCantumkan nomor laporan

    Contoh: Dua tetangga berselisih, lalu salah satunya melukai yang lain sehingga muncul laporan polisi. Pelaku mengunjungi korban bersama tokoh lingkungan, meminta maaf, dan menanggung biaya pengobatan. Korban menandatangani pernyataan rela. Pelaku mengajukan surat dengan kuitansi dan kesepakatan damai terlampir. Penyidik tetap menilai apakah syarat terpenuhi dan menentukan kelanjutan perkara.

    Contoh: Pemilik usaha dilaporkan karena dugaan penggelapan oleh mitranya. Mereka berunding dan menyepakati pengembalian dana dalam beberapa tahap. Karena pembayaran belum selesai, pemilik menunda pengajuan sampai cicilan awal dibayar dan bukti transfer ada. Dengan cara ini permohonan didukung bukti nyata.

    Kapan perlu advokat atau notaris

    Notaris tidak wajib. Advokat sebaiknya mendampingi bila perkara sudah dalam penyidikan atau persidangan, ada korban anak, atau nilai kerugian besar. Advokat dapat menjaga agar kesepakatan seimbang dan sesuai syarat. Prosedur peradilan mengikuti ketentuan pengadilan dan hukum acara yang berlaku, termasuk KUHAP baru sejak 2 Januari 2026.

    Peringatan

    Contoh ini harus disesuaikan dengan fakta dan hukum yang berlaku. Jangan memaksa korban berdamai, dan jangan menjanjikan bahwa perkara pasti berhenti. Pembayaran untuk "mengurus" damai kepada oknum adalah tindakan berisiko. Perkara tertentu tidak dapat diselesaikan dengan cara ini.

    Tips

    Rekam kesepakatan dalam dokumen tertulis dan simpan bukti setiap pembayaran. Libatkan tokoh netral yang disegani kedua pihak sebagai saksi.

    Perubahan aturan yang perlu diketahui

    Keadilan restoratif semula diatur dalam peraturan masing-masing lembaga. Mahkamah Agung menambah pedoman lewat Perma No. 1 Tahun 2024. KUHAP baru, yang berlaku sejak 2 Januari 2026, juga memuat mekanisme keadilan restoratif sehingga rujukan lama perlu dicek ulang. Dampaknya bagi masyarakat: syarat, tahap, dan lembaga yang menilai bisa berbeda dari informasi yang beredar sebelum 2026.

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Apakah semua perkara bisa diselesaikan dengan keadilan restoratif? Tidak. Ada jenis perkara yang dikecualikan, dan aparat menilai kasus per kasus.

    Siapa yang mengajukan, pelaku atau korban? Dalam praktik umumnya pelaku atau kuasanya, dengan persetujuan korban. Korban juga dapat menyatakan kehendaknya.

    Apakah ganti rugi harus dibayar dulu? Biasanya pemulihan menjadi pertimbangan penting. Tanyakan waktunya kepada aparat.

    Apakah pasti dikabulkan? Tidak ada kepastian. Keputusan ada pada aparat yang berwenang.

    Ringkasan

    • Keadilan restoratif menyelesaikan perkara dengan pemulihan dan perdamaian.
    • Tidak semua perkara memenuhi syarat.
    • Permohonan memuat identitas, perkara, upaya pemulihan, persetujuan korban, dan permohonan.
    • Siapkan lampiran dan bukti pemulihan.
    • Keputusan ada pada aparat dan tidak dapat dijamin.
    • Contoh harus disesuaikan.
    📌 Catatan

    Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.

    Dasar hukum

    • Perma No. 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif
    • UU No. 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
    • UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

    Baca juga

    WhatsApp