Contoh Perjanjian Kerahasiaan (NDA) Dwibahasa Indonesia–Inggris dan Cara Mengisinya
Contoh NDA dwibahasa Indonesia–Inggris: kewajiban bahasa Indonesia, versi yang berlaku, isi penting, pilihan forum sengketa, dan cara mengisinya.
Isi artikel
- Perjanjian kerahasiaan (NDA) timbal balik melindungi informasi yang dipertukarkan dua perusahaan saat menjajaki kerja sama.
- Bila salah satu pihak adalah perusahaan atau warga Indonesia, NDA wajib berbahasa Indonesia. Dengan mitra asing, buat dwibahasa Indonesia–Inggris.
- Tentukan versi bahasa yang berlaku bila ada perbedaan tafsir; template ini memilih versi bahasa Indonesia.
- Isi yang paling penting: definisi informasi rahasia, pengecualian, batas penggunaan, jangka waktu, dan forum sengketa.
Apa itu NDA dwibahasa dan kapan dipakai
NDA (non-disclosure agreement) atau perjanjian kerahasiaan adalah kesepakatan untuk tidak membocorkan dan tidak menyalahgunakan informasi yang diterima dari pihak lain. Versi timbal balik (mutual) dipakai bila kedua pihak sama-sama membuka informasi, misalnya saat dua perusahaan menjajaki distribusi, kerja sama teknologi, atau investasi.
NDA dwibahasa dibutuhkan bila salah satu pihak adalah perusahaan asing atau dikelola oleh orang yang tidak membaca bahasa Indonesia. Kolom kiri berisi teks bahasa Indonesia, kolom kanan teks bahasa Inggris, baris demi baris. Format tabel ini memudahkan kedua pihak memeriksa bahwa isi kedua versi sama.
Tanda tangani NDA sebelum dokumen apa pun dikirim. NDA yang ditandatangani setelah presentasi atau setelah data dibuka sering memicu perdebatan apakah informasi yang lebih dahulu dibuka ikut terlindungi.
Dasar hukum dalam bahasa sehari-hari
NDA adalah perjanjian biasa. Ia sah bila memenuhi syarat Pasal 1320 KUHPerdata (sepakat, cakap, hal tertentu, sebab yang halal) dan mengikat seperti undang-undang bagi para pihak menurut Pasal 1338 KUHPerdata. Informasi yang bernilai ekonomi dan dijaga kerahasiaannya dapat pula dilindungi sebagai rahasia dagang menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, yang menyediakan gugatan perdata dan ancaman pidana.
Bila informasi yang dipertukarkan memuat data pribadi, misalnya daftar pelanggan, berlaku pula Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. NDA tidak menggantikan kewajiban dalam undang-undang tersebut; ia hanya mengatur pembagian tanggung jawab antarpihak.
Pasal 31 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan mewajibkan bahasa Indonesia dalam nota kesepahaman atau perjanjian yang melibatkan lembaga negara, instansi pemerintah, lembaga swasta Indonesia, atau warga negara Indonesia. Bila salah satu pihaknya asing, perjanjian ditulis juga dalam bahasa nasional pihak asing itu dan/atau bahasa Inggris. Artinya, kontrak dengan mitra asing tidak cukup hanya berbahasa Inggris.
Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia mengatur lebih lanjut kewajiban tersebut, termasuk soal padanan atau terjemahan dalam bahasa asing dan bahasa mana yang dipakai bila terjadi perbedaan penafsiran. Dalam praktik, kontrak dwibahasa menyebut tegas versi mana yang berlaku. Template InfoHukum memilih versi bahasa Indonesia, pilihan yang paling aman untuk pihak Indonesia dan untuk pemeriksaan di pengadilan Indonesia.
Aturan ini bukan sekadar formalitas. Pernah ada perkara di pengadilan negeri di Jakarta, yang kemudian dikuatkan sampai tingkat Mahkamah Agung, yang membatalkan perjanjian pinjaman karena hanya dibuat dalam bahasa Inggris. Perkembangan putusan sesudahnya tidak selalu seketat itu, tetapi risikonya nyata: pihak yang ingin lepas dari kewajibannya dapat memakai alasan bahasa. Cara termudah menutup celah ini adalah membuat kontrak dalam dua bahasa sejak awal dan menandatangani keduanya bersamaan.
Untuk penyelesaian sengketa, template menyediakan tiga pilihan: Pengadilan Negeri, arbitrase BANI, atau arbitrase SIAC di Singapura. Arbitrase diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Bila para pihak telah sepakat memakai arbitrase secara tertulis, pengadilan negeri pada prinsipnya tidak berwenang mengadili pokok sengketanya. Putusan arbitrase internasional, termasuk SIAC, harus didaftarkan dan dimintakan eksekuatur di pengadilan Indonesia sebelum dapat dieksekusi terhadap aset di Indonesia. Pilih satu forum saja; klausul yang menyebut pengadilan dan arbitrase sekaligus sering menimbulkan sengketa tambahan tentang forum mana yang berwenang.
Isi penting yang wajib ada
- Identitas kedua badan usaha dan penanda tangan yang berwenang, dalam dua bahasa.
- Tujuan pertukaran informasi yang spesifik, karena informasi hanya boleh dipakai untuk tujuan itu.
- Definisi Informasi Rahasia yang luas tetapi jelas, ditambah pengecualian yang lazim (informasi publik, sudah dimiliki, diterima sah dari pihak ketiga, dikembangkan sendiri).
- Kewajiban penerima: batas penggunaan, standar kehati-hatian, siapa saja yang boleh mengetahui, dan larangan rekayasa balik.
- Pengungkapan yang diwajibkan hukum atau pengadilan, data pribadi, serta pengembalian dan pemusnahan dokumen.
- Jangka waktu perjanjian dan masa berlaku kewajiban kerahasiaan setelah perjanjian berakhir.
- Ganti rugi, hukum Indonesia sebagai hukum yang berlaku, forum sengketa, dan pasal bahasa.
Cara mengisi langkah demi langkah
- Isi identitas kedua pihak di kolom kiri dan kanan. Nama, nomor registrasi, dan alamat harus sama persis.
- Tulis Tujuan pada huruf B pembuka sespesifik mungkin, misalnya "penjajakan kerja sama pemasokan bahan baku X".
- Periksa definisi dan pengecualian. Tambahkan jenis informasi khusus bila perlu, seperti kode sumber atau formula.
- Tentukan jangka waktu NDA dan masa berlaku kewajiban kerahasiaan. Untuk rahasia dagang, kewajiban berlaku selama informasinya tetap rahasia.
- Putuskan apakah memakai larangan membujuk karyawan (Pasal 9) dan denda tetap (Pasal 10), lalu hapus pilihan yang tidak dipakai di kedua kolom.
- Pilih satu forum sengketa: Pengadilan Negeri, BANI, atau SIAC. Hapus dua alternatif lain.
- Baca ulang kedua kolom baris demi baris. Pastikan tidak ada perbedaan isi.
- Tanda tangani kedua versi sekaligus, bubuhkan meterai pada rangkap yang dipakai di Indonesia, dan paraf setiap halaman.
Kesalahan yang sering terjadi
- Tujuan terlalu umum. Kalimat seperti "untuk keperluan bisnis" membuat batas penggunaan informasi kabur.
- Tidak menandai dokumen. Labeli dokumen "RAHASIA / CONFIDENTIAL" dan catat apa yang diberikan kepada siapa. Tanpa itu, sulit membuktikan informasi mana yang dilindungi.
- Denda yang tidak masuk akal. Denda yang jauh melebihi kerugian wajar dapat dikurangi hakim atau arbiter.
- Kolom kiri dan kanan tidak sama. Satu pihak mengubah versi Inggris saat negosiasi lewat surel, tetapi lupa mengubah versi Indonesia. Karena versi Indonesia yang berlaku, perubahan itu bisa tidak berlaku.
- Menandatangani versi Inggris dulu, versi Indonesia "menyusul". Celah ini yang paling sering dipakai untuk mempersoalkan keabsahan kontrak. Tanda tangani kedua versi bersamaan dalam satu dokumen.
- Memilih pengadilan dan arbitrase sekaligus. Pilih satu forum dan hapus alternatif lain.
Contoh singkat
Kerangka berikut hanya ilustrasi susunan dua kolom PERJANJIAN KERAHASIAAN / NON-DISCLOSURE AGREEMENT, bukan template lengkap:
| Bahasa Indonesia | English |
|---|---|
| Bahasa Indonesia | English |
| PASAL 1 – DEFINISI | ARTICLE 1 – DEFINITIONS |
| (1) "Informasi Rahasia" adalah ... | (1) "Confidential Information" means ... |
| PASAL 3 – KEWAJIBAN PIHAK PENERIMA | ARTICLE 3 – OBLIGATIONS OF THE RECEIVING PARTY |
| (1) Pihak Penerima hanya akan menggunakan Informasi Rahasia untuk Tujuan. | (1) The Receiving Party shall use the Confidential Information solely for ... |
| PASAL 14 – BAHASA | ARTICLE 14 – LANGUAGE |
| (2) ... versi bahasa Indonesia berlaku. | (2) ... the Indonesian version shall prevail. |
Pertanyaan yang sering diajukan
Bolehkah NDA dengan perusahaan asing hanya dalam bahasa Inggris?
Bila ada pihak Indonesia, bahasa Indonesia wajib digunakan menurut UU 24/2009. NDA yang hanya berbahasa Inggris berisiko dipersoalkan keabsahannya. Gunakan format dwibahasa.
Apakah versi bahasa Inggris boleh dipilih sebagai versi yang berlaku?
Para pihak dapat menyepakati bahasa yang berlaku bila terjadi perbedaan penafsiran. Namun bila sengketa diperiksa di Indonesia, memilih versi bahasa Indonesia biasanya lebih aman. Apa pun pilihannya, tulis dengan tegas di kedua kolom.
Apakah NDA perlu dibuat di hadapan notaris?
Tidak wajib. NDA di bawah tangan yang ditandatangani pihak berwenang sudah mengikat. Akta notaris dapat dipertimbangkan untuk transaksi besar karena kekuatan pembuktiannya lebih kuat.
Bagaimana bila mitra membocorkan informasi?
Kumpulkan bukti, kirim teguran tertulis, lalu tempuh forum yang dipilih dalam NDA untuk menuntut ganti rugi. Untuk rahasia dagang, terbuka pula jalur pidana menurut UU Rahasia Dagang.
Versi Word dan PDF lengkap dengan petunjuk pengisian tersedia di Paket Dokumen InfoHukum (Perjanjian Kerahasiaan (NDA) Dwibahasa Indonesia–Inggris, dalam Paket Korporat dan Paket UMKM). Pembeli dapat mengunduh dari Pustaka Saya.
Artikel ini informasi umum, bukan nasihat hukum untuk kasus tertentu. Untuk NDA yang menyangkut teknologi inti, data pribadi dalam jumlah besar, atau mitra di beberapa negara, mintalah peninjauan advokat sebelum ditandatangani.
- JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id) — peraturan.bpk.go.id
- Singapore International Arbitration Centre (SIAC) — siac.org.sg
Informasi per 24 Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.
Dasar hukum
- KUHPerdata Pasal 1320 dan 1338
- UU 30/2000 tentang Rahasia Dagang
- UU 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
- UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan (Pasal 31)
- Perpres 63/2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia
- UU 30/1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
Dalam kategori yang sama
- Contoh Draf Anggaran Dasar Perkumpulan Berbadan Hukum dan Cara Mengisinya
- Contoh Draf Anggaran Dasar Yayasan dan Cara Mengisinya
- Contoh Draf Pernyataan Keputusan Rapat (PKR) dan Cara Mengisinya
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.