Contoh Perjanjian Jual Beli Saham PT dan Cara Mengisinya
Contoh perjanjian jual beli saham PT tertutup: syarat pendahuluan, persetujuan RUPS dan pasangan, closing, lapor AHU, pajak, dan ganti rugi.
Isi artikel
- Perjanjian jual beli saham (PJB saham atau share purchase agreement) mengatur syarat jual beli saham PT tertutup antara penjual dan pembeli.
- PJB saham belum memindahkan saham. Peralihan terjadi dengan akta pemindahan hak, lalu dicatat Direksi dalam Daftar Pemegang Saham.
- Periksa anggaran dasar: sering ada kewajiban menawarkan dulu kepada pemegang saham lain dan persetujuan RUPS.
- Direksi wajib memberitahukan perubahan susunan pemegang saham kepada Menteri Hukum paling lambat 30 hari sejak pencatatan.
- Pajak atas keuntungan penjualan saham menjadi tanggungan penjual.
Apa itu perjanjian jual beli saham dan kapan dipakai
Perjanjian jual beli saham adalah kesepakatan tertulis antara pemegang saham yang menjual (penjual) dan pihak yang membeli (pembeli) atas sejumlah saham dalam suatu perseroan terbatas. Template ini ditujukan untuk PT tertutup, yaitu PT yang sahamnya tidak diperdagangkan di bursa efek.
Perjanjian ini dipakai ketika Anda membeli sebagian atau seluruh saham PT milik orang lain, misalnya saat mitra usaha keluar, investor masuk, atau bisnis keluarga berpindah tangan. Ia juga dipakai dalam pengambilalihan (akuisisi) usaha melalui pembelian saham, bukan pembelian aset.
Mengapa tidak langsung ke notaris? Karena transaksi saham jarang bisa selesai dalam satu hari. Biasanya ada hal yang harus dipenuhi dulu: persetujuan RUPS, penawaran kepada pemegang saham lain, persetujuan pasangan penjual, atau uji tuntas. PJB saham mengikat para pihak selama masa tunggu itu dan menetapkan apa yang terjadi bila syarat tidak terpenuhi.
Dasar hukum dalam bahasa sehari-hari
- Saham adalah benda bergerak. UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas (sebagaimana diubah UU 6/2023 tentang Cipta Kerja) menyebut saham memberi hak kepada pemiliknya, antara lain hak suara dalam RUPS dan hak atas dividen.
- Peralihan dengan akta pemindahan hak. Pemindahan hak atas saham dilakukan dengan akta pemindahan hak. Akta atau salinannya disampaikan secara tertulis kepada Perseroan. Dalam praktik, akta ini dibuat di hadapan notaris.
- Syarat dalam anggaran dasar. Anggaran dasar boleh mewajibkan penawaran terlebih dahulu kepada pemegang saham lain, persetujuan organ Perseroan (biasanya RUPS), atau persetujuan instansi berwenang sebelum saham dipindahkan.
- Pencatatan dan pemberitahuan. Direksi wajib mencatat pemindahan hak dalam Daftar Pemegang Saham dan memberitahukan perubahan susunan pemegang saham kepada Menteri paling lambat 30 hari sejak pencatatan. Pemberitahuan dilakukan melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (AHU).
- Harta bersama. Bila penjual menikah tanpa perjanjian pisah harta dan saham diperoleh selama perkawinan, saham itu termasuk harta bersama. UU Perkawinan mensyaratkan persetujuan kedua belah pihak untuk bertindak atas harta bersama.
- Pajak. Keuntungan dari penjualan saham adalah penghasilan bagi penjual menurut UU Pajak Penghasilan. Karena itu kewajiban pajaknya lazim ditanggung penjual.
- Kebebasan berkontrak. Pasal 1320 dan 1338 KUHPerdata membuat perjanjian yang sah mengikat seperti undang-undang bagi para pihak.
Ada pula ketentuan yang perlu dicek pada transaksi tertentu: batasan kepemilikan asing untuk bidang usaha tertentu, kewajiban pemberitahuan kepada KPPU bila nilai pengambilalihan melewati ambang batas, dan pembaruan data pemilik manfaat (beneficial owner) menurut Perpres 13/2018.
Isi penting yang wajib ada
- Identitas penjual dan pembeli, serta data PT: akta pendirian, perubahan terakhir, dan modal ditempatkan.
- Objek: jumlah lembar, nomor saham, klasifikasi, nilai nominal, dan persentase kepemilikan.
- Harga dan cara pembayaran: sekaligus atau bertahap, rekening tujuan, dan denda keterlambatan.
- Syarat pendahuluan: persetujuan RUPS, pelepasan hak penawaran oleh pemegang saham lain, persetujuan pasangan, persetujuan instansi atau pihak ketiga.
- Pernyataan dan jaminan penjual tentang kepemilikan saham, legalitas PT, laporan keuangan, pajak, utang, dan perkara.
- Kewajiban selama masa antara: penjual tidak boleh membuat keputusan besar tanpa izin pembeli.
- Penyelesaian (closing): tanggal, tempat, dokumen yang diserahkan, dan penandatanganan akta pemindahan hak.
- Pemberitahuan perubahan susunan pemegang saham kepada Kementerian Hukum.
- Pajak dan biaya, ganti rugi, batas tanggung jawab, kerahasiaan, pengakhiran, dan penyelesaian sengketa.
- Lampiran daftar pengungkapan dan pokok akta pemindahan hak.
Cara mengisi langkah demi langkah
- Kumpulkan dokumen PT. Minta akta pendirian, seluruh perubahan anggaran dasar, SK atau surat penerimaan pemberitahuan Menteri, Daftar Pemegang Saham, NIB, dan laporan keuangan terakhir.
- Baca pasal pemindahan saham dalam anggaran dasar. Catat apakah ada kewajiban penawaran terlebih dahulu dan persetujuan RUPS. Syarat yang tidak berlaku dapat dihapus dari pasal Syarat Pendahuluan.
- Lakukan uji tuntas. Periksa izin usaha, pajak, BPJS, utang bank, jaminan, perkara di pengadilan, dan kontrak penting. Temuan yang disepakati dimasukkan ke Lampiran 1.
- Isi objek dan harga. Tulis jumlah lembar dan persentase secara konsisten dengan Daftar Pemegang Saham. Tulis angka dan terbilang.
- Atur pembayaran. Untuk keamanan pembeli, bayar sebagian besar harga pada saat penandatanganan akta pemindahan hak, bukan saat PJB ditandatangani.
- Tentukan Batas Waktu. Beri waktu yang realistis untuk syarat pendahuluan, misalnya 60 sampai 90 hari, dan atur pengembalian uang bila gagal.
- Sesuaikan ganti rugi. Tetapkan batas maksimal dan jangka waktu klaim yang wajar bagi kedua pihak.
- Tanda tangan. Para pihak menandatangani di atas meterai. Pasangan penjual menandatangani kolom persetujuan bila saham termasuk harta bersama.
- Closing dan tindak lanjut. Tanda tangani akta pemindahan hak di notaris, serahkan salinannya kepada Perseroan, minta Direksi mencatat dan memberitahukan ke Menteri dalam 30 hari, lalu perbarui data OSS dan pemilik manfaat.
Kesalahan yang sering terjadi
- Menganggap kuitansi atau PJB cukup. Tanpa akta pemindahan hak dan pencatatan, pembeli belum tercatat sebagai pemegang saham dan sulit menggunakan haknya.
- Melewati penawaran kepada pemegang saham lain. Bila anggaran dasar mewajibkannya, pemegang saham lain dapat mempersoalkan penjualan.
- Lupa persetujuan pasangan. Penjualan harta bersama tanpa persetujuan pasangan berisiko digugat.
- Membayar lunas sebelum syarat terpenuhi. Bila RUPS menolak, pembeli harus menagih kembali uangnya.
- Data tidak sinkron. Perubahan pemegang saham tidak diberitahukan ke AHU, sehingga perubahan data berikutnya tertahan.
- Pernyataan dan jaminan terlalu umum. Tanpa daftar pengungkapan yang jelas, sengketa ganti rugi sulit dibuktikan.
Contoh singkat
Kerangka di bawah ini hanya ilustrasi. Template lengkap memuat seluruh pasal, lampiran daftar pengungkapan, dan pokok akta pemindahan hak.
- PERJANJIAN JUAL BELI SAHAM · Nomor: [....]
- Para pihak: [nama penjual] (PENJUAL) dan [nama pembeli] (PEMBELI).
- Objek: [....] lembar saham PT [....], nilai nominal Rp[....], atau [....]% modal ditempatkan.
- Harga: Rp[....], dibayar [sekaligus/bertahap] ke rekening [....].
- Syarat pendahuluan: persetujuan RUPS, pelepasan hak penawaran, persetujuan pasangan, [persetujuan lain].
- Penyelesaian: penandatanganan akta pemindahan hak di Notaris [....] paling lambat [....].
- Pajak penjualan saham ditanggung PENJUAL.
- Ganti rugi paling banyak sebesar [....].
- [Kota, tanggal] — tanda tangan PENJUAL, PEMBELI, suami/istri PENJUAL, dan saksi.
Versi Word dan PDF lengkap dengan pasal syarat pendahuluan, pernyataan dan jaminan, ganti rugi, lampiran, dan petunjuk pengisian tersedia di Paket Dokumen InfoHukum (Paket Korporat, Paket UMKM, dan Paket Lengkap). Pembeli dapat mengunduhnya kapan saja dari Pustaka Saya.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah akta pemindahan hak harus dibuat notaris?
UU PT menyebut pemindahan hak dilakukan dengan akta pemindahan hak dan tidak secara tegas mewajibkan akta notaris. Namun dalam praktik, notaris yang mengurus pemberitahuan ke Sistem AHU umumnya meminta akta notaris atau setidaknya memeriksa akta di bawah tangan. Untuk keamanan, buat di hadapan notaris.
Kapan pembeli resmi menjadi pemegang saham?
Di antara para pihak, hak beralih saat akta pemindahan hak ditandatangani. Terhadap Perseroan, pembeli diakui setelah akta disampaikan dan dicatat dalam Daftar Pemegang Saham. Terhadap pihak ketiga dan dalam sistem, data baru tampak setelah pemberitahuan kepada Menteri diterima.
Berapa pajak yang harus dibayar penjual?
Untuk saham PT tertutup, keuntungan penjualan pada umumnya dikenai Pajak Penghasilan dengan tarif umum sesuai status penjual, bukan tarif final saham bursa. Hitungannya bergantung pada harga perolehan dan status penjual. Periksa ketentuan terbaru atau tanyakan konsultan pajak.
Bagaimana jika RUPS tidak menyetujui penjualan?
Perjanjian dapat diakhiri sesuai pasal Syarat Pendahuluan dan uang yang sudah dibayar dikembalikan. Karena itu pembayaran besar sebaiknya ditahan sampai syarat terpenuhi.
Artikel ini informasi umum, bukan nasihat hukum untuk kasus tertentu. Ketentuan pemberitahuan ke Sistem AHU dan perpajakan dapat berubah. Untuk keadaan khusus, konsultasikan dengan notaris atau praktisi hukum korporasi, atau gunakan layanan konsultasi InfoHukum.
- JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id) — peraturan.bpk.go.id
- Ditjen AHU Kementerian Hukum (ahu.go.id) — ahu.go.id
- Direktorat Jenderal Pajak (pajak.go.id) — www.pajak.go.id
Informasi per 24 Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.
Dasar hukum
- UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas jo. UU 6/2023 tentang Cipta Kerja
- Pasal 1320, 1338, dan 1457 KUHPerdata
- UU 1/1974 tentang Perkawinan jo. UU 16/2019
- UU Pajak Penghasilan jo. UU 7/2021 (HPP)
- Perpres 13/2018 tentang Pemilik Manfaat
- UU 10/2020 tentang Bea Meterai
Dalam kategori yang sama
- Contoh Draf Akta Pendirian CV dan Cara Mengisinya
- Contoh Draf Akta Pendirian PT dan Cara Mengisinya
- Contoh Draf Anggaran Dasar Koperasi dan Cara Mengisinya
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.