Contoh Draf Anggaran Dasar Koperasi dan Cara Mengisinya
Contoh draf anggaran dasar koperasi untuk notaris: keanggotaan, rapat anggota, pengurus, pengawas, simpanan pokok dan wajib, SHU, dan pembubaran.
Isi artikel
- Anggaran dasar koperasi dimuat dalam akta pendirian yang dibuat notaris, lalu diajukan pengesahan badan hukumnya melalui sistem Kementerian Hukum.
- Dasar utamanya UU 25/1992 tentang Perkoperasian, yang berlaku kembali setelah MK membatalkan UU 17/2012, dengan sejumlah perubahan oleh UU Cipta Kerja.
- Setelah perubahan UU Cipta Kerja, koperasi primer dapat dibentuk oleh paling sedikit 9 orang.
- Isi kunci: keanggotaan, rapat anggota, pengurus, pengawas, modal (simpanan pokok dan wajib), SHU, dan pembubaran.
Apa itu draf anggaran dasar koperasi dan kapan dipakai
Koperasi adalah badan usaha milik anggotanya. Anggota sekaligus pemilik dan pengguna jasa. Agar koperasi menjadi badan hukum, para pendiri membuat akta pendirian yang memuat anggaran dasar, lalu akta itu disahkan pemerintah.
Draf anggaran dasar disusun setelah atau bersamaan dengan rapat pembentukan koperasi. Isinya pasal-pasal yang disepakati para pendiri: nama, kegiatan usaha, siapa yang boleh menjadi anggota, bagaimana rapat anggota berjalan, siapa pengurus dan pengawas, berapa simpanan pokok dan wajib, dan bagaimana sisa hasil usaha (SHU) dibagi.
Draf ini dibawa ke notaris yang berwenang membuat akta koperasi. Notaris akan menyesuaikannya dengan format akta dan ketentuan terbaru, lalu mengajukan pengesahan.
Dasar hukum dalam bahasa sehari-hari
Pengaturan koperasi di Indonesia sempat berganti. UU 17/2012 tentang Perkoperasian dibatalkan seluruhnya oleh Mahkamah Konstitusi pada 2014, sehingga UU 25/1992 berlaku kembali. Kemudian UU Cipta Kerja (sekarang UU 6/2023) mengubah beberapa ketentuan UU 25/1992.
- Asas dan prinsip. Koperasi berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 serta asas kekeluargaan. Prinsipnya antara lain keanggotaan sukarela dan terbuka, pengelolaan demokratis, dan SHU dibagi sesuai jasa usaha anggota.
- Jumlah pendiri. Setelah perubahan oleh UU Cipta Kerja, koperasi primer dibentuk paling sedikit 9 orang. Koperasi sekunder dibentuk oleh beberapa koperasi.
- Isi anggaran dasar. UU 25/1992 menyebut isi minimal, antara lain daftar pendiri, nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan serta bidang usaha, keanggotaan, rapat anggota, pengelolaan, permodalan, jangka waktu, pembagian SHU, dan sanksi.
- Perangkat organisasi. Rapat anggota (kekuasaan tertinggi), pengurus, dan pengawas. Koperasi syariah juga memerlukan dewan pengawas syariah.
- Modal. Modal sendiri dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, dan hibah; ditambah modal pinjaman.
- Rapat daring. Perubahan oleh UU Cipta Kerja membuka kemungkinan rapat anggota secara daring. Ikuti peraturan pelaksananya.
- Pengesahan. Pengesahan badan hukum koperasi diajukan secara elektronik melalui sistem Kementerian Hukum, dan pembinaan koperasi dilakukan kementerian yang membidangi koperasi.
Untuk koperasi simpan pinjam, ada aturan tambahan, termasuk dari UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Konsultasikan bila Anda memilih usaha simpan pinjam.
Isi penting yang wajib ada
- Nama koperasi, jenis, dan tempat kedudukan.
- Landasan, asas, dan prinsip koperasi.
- Tujuan dan kegiatan usaha (dengan KBLI).
- Syarat menjadi anggota, hak dan kewajiban, serta berakhirnya keanggotaan.
- Rapat anggota: wewenang, rapat anggota tahunan, kuorum, satu anggota satu suara.
- Pengurus: susunan, masa jabatan, syarat, tugas, dan batas kewenangan.
- Pengawas: jumlah, tugas, dan larangan rangkap jabatan.
- Modal: simpanan pokok dan simpanan wajib dengan nominal yang jelas.
- Pembagian SHU dan dana cadangan.
- Tahun buku, laporan, sanksi, perubahan anggaran dasar, dan pembubaran.
- Susunan pengurus dan pengawas pertama.
Cara mengisi langkah demi langkah
- Selesaikan rapat pembentukan. Pakai berita acara rapat pembentukan dan daftar hadir yang ditandatangani setiap pendiri.
- Pilih jenis koperasi. Misalnya konsumen, produsen, pemasaran, atau jasa. Jenis menentukan rumusan kegiatan usaha.
- Tulis syarat anggota. Misalnya bertempat tinggal di wilayah tertentu atau bekerja di instansi tertentu.
- Isi kuorum rapat. Tulis kuorum biasa, kuorum rapat kedua, dan kuorum khusus untuk perubahan anggaran dasar atau pembubaran.
- Isi masa jabatan pengurus. Masa jabatan pengurus paling lama lima tahun; tulis batas periode bila diinginkan.
- Tetapkan simpanan. Isi nominal simpanan pokok (sama untuk semua anggota) dan simpanan wajib berikut periodenya.
- Isi alokasi SHU. Tulis persentase untuk dana cadangan, jasa anggota, pendidikan, sosial, dan lainnya.
- Isi pengurus dan pengawas pertama. Pastikan tidak ada orang yang merangkap pengurus dan pengawas.
- Bawa ke notaris. Sertakan berita acara, daftar hadir, KTP, bukti setoran simpanan, dan rencana kegiatan usaha.
Kesalahan yang sering terjadi
- Jumlah pendiri kurang. Akta tidak dapat disahkan bila jumlah pendiri tidak memenuhi syarat.
- Suara berdasarkan besarnya simpanan. Ini bertentangan dengan prinsip satu anggota satu suara.
- Usaha tidak berkaitan dengan anggota. Koperasi yang hanya menjadi kedok usaha pribadi rawan masalah dan pengawasan.
- Simpanan pokok berbeda-beda. Simpanan pokok harus sama untuk setiap anggota.
- Menghimpun dana masyarakat luas tanpa izin. Koperasi simpan pinjam yang melayani bukan anggota secara luas dapat melanggar aturan dan menjadi sorotan aparat.
Contoh singkat
Kerangka ringkas berikut hanya ilustrasi. Template lengkap memuat 21 pasal termasuk ketentuan peralihan.
- Pasal 1: Koperasi [jenis] "[nama]", berkedudukan di [kabupaten/kota].
- Pasal 5: Kegiatan usaha [KBLI] – [uraian].
- Pasal 6: Anggota adalah WNI yang [syarat] dan telah melunasi simpanan pokok.
- Pasal 10: Rapat sah bila dihadiri lebih dari [..] anggota; satu anggota satu suara.
- Pasal 14: Simpanan pokok Rp[....]; simpanan wajib Rp[....] per bulan.
- Pasal 15: SHU: cadangan [..]%, jasa anggota [..]%, pendidikan [..]%.
- Pasal 21: Pengurus pertama – Ketua [....], Sekretaris [....], Bendahara [....].
Versi Word dan PDF lengkap dengan petunjuk pengisian tersedia di Paket Dokumen InfoHukum (Paket Korporat, Paket UMKM, dan Paket Lengkap). Pembeli dapat mengunduhnya kapan saja dari Pustaka Saya.
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa orang untuk mendirikan koperasi?
Setelah perubahan oleh UU Cipta Kerja, koperasi primer dapat dibentuk paling sedikit 9 orang. Sebelumnya UU 25/1992 mensyaratkan 20 orang. Periksa ketentuan terbaru sebelum rapat, karena pengaturan koperasi sedang dalam pembahasan undang-undang baru.
Apakah anggaran dasar koperasi harus dibuat notaris?
Ya. Akta pendirian koperasi dibuat oleh notaris yang berwenang membuat akta koperasi, lalu diajukan pengesahan badan hukumnya secara elektronik.
Bolehkah pengurus digaji?
Boleh, sesuai keputusan rapat anggota dan kemampuan koperasi. Selain itu, pengurus dan pengawas dapat memperoleh bagian dari SHU bila diatur.
Apa beda simpanan pokok dan simpanan wajib?
Simpanan pokok dibayar sekali saat masuk dan sama untuk semua anggota. Simpanan wajib dibayar berkala. Keduanya tidak dapat diambil selama masih menjadi anggota.
Artikel ini informasi umum, bukan nasihat hukum untuk kasus tertentu. Pengaturan koperasi sedang berkembang, termasuk rencana undang-undang perkoperasian yang baru dan aturan koperasi di sektor keuangan. Untuk keadaan khusus, konsultasikan dengan notaris atau praktisi hukum korporasi, atau gunakan layanan konsultasi InfoHukum.
- JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id) — peraturan.bpk.go.id
- Mahkamah Konstitusi RI — www.mkri.id
- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum — ahu.go.id
- Kementerian Koperasi — kemenkop.go.id
Informasi per 24 Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.
Dasar hukum
- UU 25/1992 tentang Perkoperasian jo. UU 6/2023 tentang Cipta Kerja
- Putusan MK yang membatalkan UU 17/2012 tentang Perkoperasian
- PP 7/2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM
- UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
- UU 30/2004 jo. UU 2/2014 tentang Jabatan Notaris
Dalam kategori yang sama
- Contoh Kontrak Kerja Konstruksi dan Cara Mengisinya
- Contoh Laporan Tahunan Yayasan dan Cara Mengisinya
- Contoh Nota Kesepahaman (MoU) dan Cara Mengisinya
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.