Bisnis, UMKM & Start-Up

Contoh Perjanjian Jasa Konsultan Dwibahasa Indonesia–Inggris dan Cara Mengisinya

Terbit 8 menit bacaTim Redaksi InfoHukum

Contoh perjanjian jasa konsultan dwibahasa: lingkup jasa, deliverables, imbalan, potong PPh 23/26, hak cipta hasil kerja, dan pasal bahasa.

Isi artikel
    ⚡ Ringkas 30 detik
    • Perjanjian jasa konsultan dwibahasa dipakai bila klien atau konsultan adalah pihak asing, atau bila manajemen salah satu pihak tidak berbahasa Indonesia.
    • Rinci lingkup jasa, hasil kerja (deliverables), dan mekanisme penerimaan; di sinilah sengketa paling sering bermula.
    • Klien umumnya wajib memotong PPh atas imbalan jasa: PPh 23 untuk konsultan badan dalam negeri, PPh 26 untuk konsultan luar negeri.
    • Tentukan siapa pemilik hak cipta atas hasil kerja, dan pastikan kedua versi bahasa sama isinya.

    Apa itu perjanjian jasa konsultan dwibahasa dan kapan dipakai

    Perjanjian jasa konsultan mengatur pekerjaan profesional yang diberikan konsultan kepada klien: kajian, rekomendasi, desain sistem, pendampingan proyek, dan sejenisnya. Bentuk dwibahasa diperlukan bila salah satu pihak adalah perusahaan asing, misalnya konsultan dari Singapura yang mengerjakan proyek untuk perusahaan Indonesia, atau perusahaan Indonesia milik investor asing yang direksinya tidak berbahasa Indonesia.

    Template ini dirancang untuk konsultan berbentuk badan usaha atau konsultan mandiri yang bekerja berdasarkan hasil. Bila "konsultan" sebenarnya bekerja penuh waktu di bawah perintah klien dengan bayaran tetap bulanan, hubungan itu berisiko dinilai sebagai hubungan kerja, sehingga aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

    Dasar hukum dalam bahasa sehari-hari

    Perjanjian jasa konsultan adalah perjanjian untuk melakukan jasa-jasa tertentu menurut KUHPerdata, yang sah bila memenuhi Pasal 1320 dan mengikat menurut Pasal 1338. Kepemilikan hasil kerja berupa laporan, desain, atau perangkat lunak tunduk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Hak ekonomi dapat dialihkan dengan perjanjian tertulis, sedangkan hak moral tetap melekat pada pencipta.

    Dari sisi pajak, klien yang membayar imbalan jasa biasanya berkedudukan sebagai pemotong pajak. Untuk konsultan badan dalam negeri, yang lazim adalah PPh Pasal 23; untuk konsultan orang pribadi, PPh Pasal 21; untuk konsultan luar negeri, PPh Pasal 26, yang tarifnya dapat lebih rendah bila ada persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) dan konsultan menyerahkan dokumen domisili yang disyaratkan. Bila jasa dari luar negeri dimanfaatkan di Indonesia, klien juga perlu memperhatikan PPN atas pemanfaatan jasa luar negeri. Tarif dan prosedur dapat berubah, jadi template menuliskannya secara umum dan Anda perlu memastikannya dengan konsultan pajak.

    Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang mewajibkan Rupiah dipakai untuk setiap transaksi yang bertujuan pembayaran atau penyelesaian kewajiban di wilayah Indonesia. Ada pengecualian tertentu, antara lain untuk perdagangan internasional dan pembiayaan internasional, yang dirinci lebih lanjut dalam Peraturan Bank Indonesia tentang kewajiban penggunaan Rupiah. Akibatnya, dua perusahaan Indonesia yang bertransaksi di Indonesia tidak boleh begitu saja memakai dolar walaupun kontraknya berbahasa Inggris.

    Pasal 31 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan mewajibkan bahasa Indonesia dalam nota kesepahaman atau perjanjian yang melibatkan lembaga negara, instansi pemerintah, lembaga swasta Indonesia, atau warga negara Indonesia. Bila salah satu pihaknya asing, perjanjian ditulis juga dalam bahasa nasional pihak asing itu dan/atau bahasa Inggris. Artinya, kontrak dengan mitra asing tidak cukup hanya berbahasa Inggris.

    Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia mengatur lebih lanjut kewajiban tersebut, termasuk soal padanan atau terjemahan dalam bahasa asing dan bahasa mana yang dipakai bila terjadi perbedaan penafsiran. Dalam praktik, kontrak dwibahasa menyebut tegas versi mana yang berlaku. Template InfoHukum memilih versi bahasa Indonesia, pilihan yang paling aman untuk pihak Indonesia dan untuk pemeriksaan di pengadilan Indonesia.

    Aturan ini bukan sekadar formalitas. Pernah ada perkara di pengadilan negeri di Jakarta, yang kemudian dikuatkan sampai tingkat Mahkamah Agung, yang membatalkan perjanjian pinjaman karena hanya dibuat dalam bahasa Inggris. Perkembangan putusan sesudahnya tidak selalu seketat itu, tetapi risikonya nyata: pihak yang ingin lepas dari kewajibannya dapat memakai alasan bahasa. Cara termudah menutup celah ini adalah membuat kontrak dalam dua bahasa sejak awal dan menandatangani keduanya bersamaan.

    Untuk penyelesaian sengketa, template menyediakan tiga pilihan: Pengadilan Negeri, arbitrase BANI, atau arbitrase SIAC di Singapura. Arbitrase diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Bila para pihak telah sepakat memakai arbitrase secara tertulis, pengadilan negeri pada prinsipnya tidak berwenang mengadili pokok sengketanya. Putusan arbitrase internasional, termasuk SIAC, harus didaftarkan dan dimintakan eksekuatur di pengadilan Indonesia sebelum dapat dieksekusi terhadap aset di Indonesia. Pilih satu forum saja; klausul yang menyebut pengadilan dan arbitrase sekaligus sering menimbulkan sengketa tambahan tentang forum mana yang berwenang.

    Isi penting yang wajib ada

    • Lingkup jasa, hasil kerja, jadwal, dan personel kunci (dalam lampiran).
    • Mekanisme perubahan lingkup kerja secara tertulis (change order).
    • Prosedur penerimaan hasil kerja: berapa hari klien memeriksa, berapa hari konsultan memperbaiki, dan kapan dianggap diterima.
    • Imbalan, mata uang, tahapan penagihan, tenggat pembayaran, dan penggantian biaya.
    • Pajak: PPN, pemotongan PPh, bukti potong, dokumen P3B, dan pilihan gross-up atau tidak.
    • Hak kekayaan intelektual atas hasil kerja dan HKI bawaan konsultan.
    • Kerahasiaan, data pribadi, hubungan para pihak, batas tanggung jawab, pengakhiran, dan pasal bahasa.

    Cara mengisi langkah demi langkah

    1. Isi identitas klien dan konsultan di kedua kolom; untuk konsultan asing, cantumkan negara pendirian dan nomor registrasinya.
    2. Susun Lampiran A (lingkup, hasil kerja, jadwal) dan Lampiran B (imbalan dan jadwal pembayaran) dalam dua bahasa.
    3. Pilih bentuk imbalan: jumlah tetap atau tarif per jam/hari dengan batas atas.
    4. Pilih mata uang. Gunakan Rupiah bila kedua pihak di Indonesia; mata uang asing hanya bila transaksi termasuk pengecualian.
    5. Isi Pasal 7 (Pajak): pilih apakah imbalan termasuk PPN dan apakah pajak dipotong dari imbalan atau di-gross-up.
    6. Pilih pengaturan HKI di Pasal 8: beralih kepada klien setelah lunas, atau tetap milik konsultan dengan lisensi.
    7. Isi batas tanggung jawab, tenggat pengakhiran, dan forum sengketa; hapus alternatif yang tidak dipakai.
    8. Cocokkan kedua kolom, tanda tangani bersamaan, dan bubuhkan meterai.

    Kesalahan yang sering terjadi

    • Lingkup kerja ditulis satu kalimat. Akibatnya klien menuntut pekerjaan tambahan tanpa biaya, atau konsultan menagih untuk hal yang dianggap klien sudah termasuk.
    • Lupa urusan pajak. Konsultan asing mengira akan menerima jumlah penuh, padahal klien wajib memotong PPh 26. Sepakati sejak awal apakah ada gross-up.
    • Hak cipta tidak diatur. Tanpa klausul pengalihan, hak cipta atas laporan atau perangkat lunak tetap pada pembuatnya, sehingga klien hanya bisa memakai sebatas yang disepakati.
    • Menagih dalam dolar antar perusahaan Indonesia. Ini bertentangan dengan kewajiban penggunaan Rupiah.
    • Kolom kiri dan kanan tidak sama. Satu pihak mengubah versi Inggris saat negosiasi lewat surel, tetapi lupa mengubah versi Indonesia. Karena versi Indonesia yang berlaku, perubahan itu bisa tidak berlaku.
    • Menandatangani versi Inggris dulu, versi Indonesia "menyusul". Celah ini yang paling sering dipakai untuk mempersoalkan keabsahan kontrak. Tanda tangani kedua versi bersamaan dalam satu dokumen.
    • Memilih pengadilan dan arbitrase sekaligus. Pilih satu forum dan hapus alternatif lain.

    Contoh singkat

    Kerangka berikut hanya ilustrasi susunan dua kolom PERJANJIAN JASA KONSULTAN / CONSULTANCY SERVICES AGREEMENT, bukan template lengkap:

    Bahasa IndonesiaEnglish
    PASAL 3 – HASIL KERJA DAN PENERIMAANARTICLE 3 – DELIVERABLES AND ACCEPTANCE
    (2) Dalam waktu [10] Hari Kerja ...(2) Within [10] Business Days ...
    PASAL 7 – PAJAKARTICLE 7 – TAXES
    (3) Klien, selaku pemotong pajak, wajib memotong Pajak Penghasilan ...(3) The Client, as the withholding agent, shall withhold Income Tax ...
    PASAL 8 – HAK KEKAYAAN INTELEKTUALARTICLE 8 – INTELLECTUAL PROPERTY RIGHTS
    (2) {beralih kepada Klien / lisensi}(2) {vest in the Client / licence}

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Apakah konsultan asing boleh dibayar dalam dolar?

    Pembayaran kepada konsultan di luar negeri untuk jasa lintas negara umumnya termasuk pengecualian kewajiban Rupiah. Pastikan kategorinya sesuai Peraturan Bank Indonesia yang berlaku dan simpan dokumen pendukung transaksinya.

    Siapa yang menanggung PPh 26 atas imbalan konsultan asing?

    Secara hukum, PPh 26 adalah pajak atas penghasilan konsultan yang dipotong oleh klien. Para pihak boleh menyepakati gross-up sehingga klien menanggung bebannya secara ekonomi. Tulis pilihan itu dengan jelas.

    Bila hak cipta dialihkan kepada klien, apakah konsultan masih boleh mencantumkan proyek di portofolionya?

    Boleh bila diizinkan perjanjian. Tambahkan klausul khusus bila klien setuju, dengan tetap menghormati kewajiban kerahasiaan.

    Kapan klien boleh memutus perjanjian di tengah jalan?

    Template memberi hak kepada klien untuk mengakhiri dengan pemberitahuan 30 hari, dengan kewajiban membayar jasa yang sudah dilaksanakan. Angka ini dapat Anda sesuaikan.

    📄 Template lengkap

    Versi Word dan PDF lengkap dengan petunjuk pengisian tersedia di Paket Dokumen InfoHukum (Perjanjian Jasa Konsultan Dwibahasa Indonesia–Inggris, dalam Paket Korporat dan Paket UMKM). Pembeli dapat mengunduh dari Pustaka Saya.

    Catatan

    Artikel ini informasi umum, bukan nasihat hukum untuk kasus tertentu. Ketentuan pajak dan mata uang berubah dari waktu ke waktu; konfirmasikan tarif dan prosedur terbaru kepada konsultan pajak sebelum pembayaran pertama.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per 24 Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.

    Dasar hukum

    • KUHPerdata Pasal 1320, 1338, dan 1601
    • UU Pajak Penghasilan jo. UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
    • UU 28/2014 tentang Hak Cipta
    • UU 7/2011 tentang Mata Uang
    • UU 24/2009 (Pasal 31) dan Perpres 63/2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia
    • UU 30/1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa

    Dalam kategori yang sama

    Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

    Ikuti Saluran InfoHukum
    WhatsApp