Contoh Perhitungan Uang Kompensasi PKWT dan Cara Mengisinya
Contoh lembar perhitungan dan tanda terima uang kompensasi PKWT: rumus PP 35/2021, dasar upah, masa kerja, dan kesalahan yang sering terjadi.
Isi artikel
- Uang kompensasi PKWT wajib dibayar saat kontrak berakhir bagi pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan terus-menerus.
- Rumusnya: 12 bulan = 1 bulan upah; kurang atau lebih dari 12 bulan = (masa kerja ÷ 12) × 1 bulan upah.
- Upah yang dipakai adalah upah pokok ditambah tunjangan tetap, bukan take home pay.
- Tidak berlaku bagi tenaga kerja asing. Simpan lembar perhitungan dan tanda terima sebagai bukti.
DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026. Menurut pemberitaan, undang-undang itu baru berlaku satu tahun sejak diundangkan, sehingga sampai saat itu aturan yang dijelaskan di artikel ini tetap menjadi pegangan. Periksa naskah resmi dan perkembangan terbaru sebelum bertindak.
Apa itu lembar perhitungan uang kompensasi PKWT dan kapan dipakai
Uang kompensasi adalah pembayaran dari perusahaan kepada pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) ketika kontraknya berakhir. Kewajiban ini diperkenalkan oleh UU Cipta Kerja dan diatur lebih rinci dalam PP 35/2021.
Lembar perhitungan dipakai bagian SDM atau penggajian untuk menuliskan dasar upah, masa kerja, rumus, dan hasil akhir secara terbuka. Tanda terima di halaman berikutnya ditandatangani pekerja setelah dana diterima. Dengan dua dokumen ini, perusahaan punya bukti pembayaran dan pekerja bisa memeriksa angkanya.
Pakai satu lembar untuk setiap periode. Bila kontrak pernah diperpanjang, kompensasi kontrak awal dihitung saat kontrak awal berakhir, dan kompensasi masa perpanjangan dihitung tersendiri saat perpanjangan berakhir.
Dasar hukum dalam bahasa sehari-hari
- Siapa yang berhak. Pekerja PKWT, termasuk pekerja harian yang memakai perjanjian kerja harian, dengan masa kerja paling sedikit satu bulan secara terus-menerus. Tenaga kerja asing tidak berhak atas uang kompensasi.
- Kapan dibayar. Pada saat berakhirnya PKWT. Bila PKWT diperpanjang, kompensasi kontrak awal dibayar saat kontrak awal selesai.
- Besaran untuk 12 bulan. PKWT selama 12 bulan secara terus-menerus: satu bulan upah.
- Kurang dari 12 bulan. Masa kerja satu bulan atau lebih tetapi kurang dari 12 bulan: masa kerja dibagi 12, dikali satu bulan upah.
- Lebih dari 12 bulan. Masa kerja lebih dari 12 bulan: masa kerja dibagi 12, dikali satu bulan upah.
- Dasar upah. Upah pokok ditambah tunjangan tetap. Tunjangan tidak tetap seperti uang makan per kehadiran tidak dihitung. Untuk struktur upah yang berbeda, PP 35/2021 punya aturan tersendiri.
- Kontrak diakhiri lebih cepat. Bila salah satu pihak mengakhiri PKWT sebelum waktunya, kompensasi dihitung sesuai masa kerja yang sudah dijalani, terpisah dari ganti rugi sisa kontrak bila ada.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 mengubah tafsir sejumlah ketentuan ketenagakerjaan, termasuk soal PKWT, dan meminta pembentuk undang-undang menyusun undang-undang ketenagakerjaan yang baru. Sebelum memakai template, periksa apakah sudah ada aturan terbaru.
Isi penting yang wajib ada
- Data pekerja, nomor PKWT, jenis PKWT, dan periode yang dihitung.
- Sebab berakhirnya kontrak (jangka waktu habis, pekerjaan selesai, atau diakhiri lebih cepat).
- Tabel dasar upah yang memisahkan upah pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap.
- Masa kerja dalam bulan dan hari, serta pengecekan syarat minimal satu bulan.
- Rumus yang dipakai dan langkah perhitungan sampai angka neto.
- Potongan pajak bila ada, dan angka terbilang.
- Tanda tangan penghitung dan pemeriksa, serta tanda terima pekerja.
Cara mengisi langkah demi langkah
- Isi data kontrak. Ambil dari PKWT yang ditandatangani, bukan dari ingatan.
- Tentukan upah sebulan (U). Jumlahkan upah pokok dan seluruh tunjangan tetap pada bulan terakhir.
- Hitung masa kerja (MK). Hitung dari tanggal mulai sampai tanggal berakhir periode. Bila ada sisa hari, catat dan jelaskan cara pembulatannya di kolom keterangan.
- Pilih rumus. Tandai baris rumus yang sesuai dengan masa kerja.
- Lakukan perhitungan. Contoh ilustrasi: MK 6 bulan dan U Rp6.000.000, maka 6 ÷ 12 × Rp6.000.000 = Rp3.000.000. Angka ini hanya contoh.
- Hitung pajak. Uang kompensasi merupakan penghasilan; periksa ketentuan PPh Pasal 21 yang berlaku.
- Bayar dan minta tanda terima. Transfer dana, lalu minta pekerja menandatangani tanda terima. Lampirkan bukti transfer.
Kesalahan yang sering terjadi
- Memakai take home pay. Memasukkan tunjangan tidak tetap atau lembur ke dasar upah membuat angka tidak sesuai aturan.
- Memakai upah pokok saja padahal ada tunjangan tetap. Ini membuat kompensasi lebih kecil dari seharusnya.
- Menggabungkan semua periode. Kontrak awal dan perpanjangan dihitung masing-masing pada waktunya.
- Tidak membayar karena kontrak "hanya" tiga bulan. Masa kerja satu bulan atau lebih sudah memenuhi syarat.
- Tanda terima berisi pelepasan semua hak. Tanda terima sebaiknya hanya untuk kompensasi periode itu agar tidak dianggap memaksa pekerja melepas hak lain.
Contoh singkat
Kerangka berikut hanya ilustrasi. Template lengkap memuat tabel dasar upah, tabel masa kerja, tabel rumus, dan tanda terima terpisah.
- Pekerja: [nama] · PKWT Nomor [....] · Periode [tanggal] s.d. [tanggal]
- Upah pokok Rp[....] + tunjangan tetap Rp[....] = U Rp[....]
- Masa kerja: [....] bulan
- Rumus: (MK ÷ 12) × U = Rp[....]
- Dikurangi PPh 21 Rp[....]; neto Rp[....]
- Tanda terima: saya telah menerima Rp[....] pada [tanggal] — [tanda tangan pekerja].
Versi Word dan PDF lembar perhitungan dan tanda terima uang kompensasi PKWT lengkap dengan tabel rumus, tabel dasar upah, dan petunjuk pengisian tersedia di Paket Dokumen InfoHukum (Paket HRD, Paket UMKM, dan Paket Lengkap). Pembeli dapat mengunduhnya kapan saja dari Pustaka Saya.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah pekerja yang mengundurkan diri sebelum kontrak habis tetap mendapat kompensasi?
PP 35/2021 mengatur bahwa bila PKWT berakhir lebih cepat, kompensasi dihitung sesuai masa kerja yang telah dijalani. Namun pihak yang mengakhiri sebelum waktunya dapat dibebani ganti rugi. Periksa rincian aturannya untuk kasus Anda.
Bagaimana dengan PKWT berdasarkan selesainya pekerjaan?
Cara perhitungannya mengikuti ketentuan khusus dalam PP 35/2021. Tulis dasar perhitungan yang Anda pakai di kolom keterangan agar mudah diperiksa.
Apakah usaha kecil juga wajib membayar?
Kewajiban uang kompensasi berlaku umum bagi pengusaha yang mempekerjakan pekerja PKWT. Periksa apakah ada ketentuan khusus bagi usaha mikro dan kecil dalam aturan terbaru.
Perlukah meterai pada tanda terima?
Meterai tidak menentukan sahnya tanda terima. Meterai berfungsi sebagai pajak dokumen bila dokumen dipakai sebagai alat bukti. Banyak perusahaan tetap membubuhkannya untuk nilai yang cukup besar.
Artikel ini informasi umum, bukan nasihat hukum untuk kasus tertentu. Aturan ketenagakerjaan dapat berubah, termasuk setelah Putusan MK 168/PUU-XXI/2023. Untuk keadaan khusus, konsultasikan dengan praktisi hukum ketenagakerjaan atau gunakan layanan konsultasi InfoHukum.
- JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id) — peraturan.bpk.go.id
- JDIH Kementerian Ketenagakerjaan — jdih.kemnaker.go.id
- Mahkamah Konstitusi RI — www.mkri.id
Informasi per 24 Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.
Dasar hukum
- UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan jo. UU 6/2023 tentang Cipta Kerja
- PP 35/2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan PHK
- PP 36/2021 tentang Pengupahan jo. PP 51/2023
- UU 10/2020 tentang Bea Meterai
- Putusan MK 168/PUU-XXI/2023
Dalam kategori yang sama
- Contoh Formulir Penilaian Kinerja KPI dan Cara Mengisinya
- Contoh Formulir Permintaan Tenaga Kerja dan Persetujuan dan Cara Mengisinya
- Contoh Formulir Serah Terima Aset dan Exit Clearance dan Cara Mengisinya
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.