Hukum Keluarga

Cerai Gugat: Yang Perlu Disiapkan Saat Sidang Pertama

Terbit 5 menit bacaTim Redaksi InfoHukum

Gugatan cerai dari istri sudah didaftarkan dan sidang pertama dijadwalkan. Ketahui apa yang terjadi di ruang sidang dan apa yang perlu dibawa.

Isi artikel
    ⚡ Ringkas 30 detik
    • Cerai gugat diajukan oleh istri; bagi non-Muslim berlaku sistem gugatan di Pengadilan Negeri.
    • Di sidang pertama hakim memeriksa identitas dan mengupayakan damai.
    • Mediasi biasanya menyusul setelah kedua pihak hadir.
    • Datang tepat waktu dan bawa dokumen asli.
    Alur menuju sidang pertama1Daftar gugatandan bayar panjar2Panggilansidang3Hadir sidangpertama4Hakim upayakandamai5Mediasidimulai
    Sidang pertama biasanya belum masuk bukti.

    Apa itu cerai gugat

    Cerai gugat adalah perkara yang diajukan istri kepada Pengadilan Agama untuk pasangan Muslim. Pasal 73 UU 7/1989 menyebut gugatan diajukan di pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman penggugat, kecuali penggugat meninggalkan tempat kediaman tanpa izin suami.

    Bagi pasangan non-Muslim, baik suami maupun istri mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri berdasarkan UU 1/1974 dan PP 9/1975.

    Sebelum hari sidang

    Pendaftaran dapat dilakukan langsung di pengadilan atau melalui layanan pendaftaran daring. Setelah gugatan terdaftar, juru sita memanggil para pihak. Surat panggilan memuat tanggal, jam, dan ruang sidang.

    Baca surat panggilan dengan teliti. Bila Anda tidak dapat hadir, sampaikan alasan secara patut. Ketidakhadiran penggugat tanpa alasan sah dapat membuat gugatan digugurkan.

    Garis waktu perkara cerai gugatPendaftaranGugatan masukdan diberi nomorSidang pertamaCek kehadirandan damaiMediasiSekitar 30 haribisa diperpanjangPembuktianSaksi dan suratlalu putusan
    Lama proses berbeda di tiap pengadilan.

    Suasana dan urutan sidang pertama

    Pada sidang pertama hakim memeriksa kehadiran kedua pihak dan identitas mereka. Kemudian hakim berusaha mendamaikan. Pasal 82 UU 7/1989 menyebut bahwa pada sidang pertama pemeriksaan gugatan perceraian, hakim berusaha mendamaikan kedua belah pihak.

    Bila kedua pihak hadir, hakim biasanya menunjuk mediator dan menunda sidang untuk memberi waktu mediasi. Di tahap ini belum ada pembuktian.

    Contoh: Bu Ani menerima surat panggilan untuk sidang pertama pukul sembilan pagi. Ia tiba satu jam lebih awal, melapor ke petugas, dan membawa KTP serta buku nikah asli. Di ruang sidang, hakim memeriksa identitas lalu menanyakan apakah masih mungkin rukun. Karena Bu Ani tetap pada gugatannya, hakim menunjuk mediator dan menunda sidang.

    Apa yang perlu Anda katakan

    Tidak perlu berpidato panjang. Sampaikan dengan tenang bahwa Anda tetap pada gugatan, atau jika ada kemungkinan berdamai, sampaikan itu secara jujur. Jangan terpancing emosi di hadapan pasangan.

    Hakim memahami bahwa suasana sidang menegangkan. Bicaralah pelan, jawab singkat, dan hindari menyela.

    Jika tergugat tidak hadir

    Jika tergugat sudah dipanggil secara patut tetapi tidak hadir, hakim dapat menunda sidang untuk dipanggil ulang. Setelah pemanggilan yang sah, pemeriksaan dapat dilanjutkan tanpa kehadirannya.

    Karena itu, simpan surat panggilan dan bukti bahwa panggilan telah disampaikan.

    Bila memerlukan bantuan hukum

    Anda boleh didampingi advokat dengan surat kuasa. Bila biaya menjadi kendala, tanyakan layanan pos bantuan hukum di pengadilan dan kemungkinan berperkara secara prodeo bagi yang tidak mampu.

    Jangan ragu bertanya kepada petugas pelayanan. Mereka dapat menjelaskan prosedur, meski tidak memberikan nasihat tentang isi perkara.

    Pertanyaan yang sering muncul

    Apakah saya wajib hadir sendiri? Pada dasarnya pihak dipanggil untuk hadir, tetapi dapat diwakili kuasa dengan surat kuasa. Meski begitu, dalam perkara perceraian hakim biasanya mengharapkan pihak hadir langsung, terutama saat mediasi dan pembuktian.

    Bagaimana jika pasangan membawa anak ke sidang? Sebaiknya anak tidak dibawa kecuali diminta pengadilan. Suasana sidang tidak baik bagi mereka.

    Setelah sidang pertama

    Catat jadwal sidang berikutnya dan siapkan dokumen yang diminta. Jika mediasi berhasil, proses dapat berakhir dengan perdamaian; jika gagal, perkara berlanjut ke jawaban tergugat, pembuktian, dan putusan.

    Selama proses berjalan, jaga komunikasi seperlunya dengan pasangan terutama soal anak, dan hindari percakapan yang memicu pertengkaran.

    Biaya dan cara pembayaran

    Pendaftaran perkara membutuhkan panjar biaya perkara yang jumlahnya ditentukan pengadilan dan dapat berbeda menurut wilayah pemanggilan. Mintalah rincian tertulis dan simpan bukti pembayaran.

    Bila ada sisa panjar, pengadilan akan mengembalikannya setelah perkara selesai. Pastikan pembayaran hanya melalui rekening resmi pengadilan, bukan kepada perorangan.

    Dibawa ke sidang pertamaKTP asli dan fotokopiBuku nikah asliSurat panggilan sidangSalinan surat gugatanSurat kuasa bila diwakiliKartu KeluargaAkta kelahiran anakAlat tulis dan catatan
    Datang lebih awal dari jadwal.

    Sikap dan etika di ruang sidang

    Matikan ponsel, berpakaian sopan, dan panggil hakim dengan sebutan Yang Mulia. Jangan berbicara dengan pasangan di dalam ruang sidang kecuali diminta. Bila ada hal yang tidak dipahami, angkat tangan dan mintalah penjelasan dengan sopan.

    Sikap tertib akan membantu proses berjalan lancar dan memberi kesan yang baik.

    Hal yang sering keliru

    • Datang terlambat sehingga perkara ditunda atau gugatan gugur.
    • Menganggap sidang pertama sudah soal bukti dan membawa saksi yang belum diperlukan.
    • Tidak membawa asli buku nikah atau KTP.
    📌 Catatan

    Tulisan ini edukatif. Tata cara pendaftaran dan persidangan dapat berbeda pada tiap pengadilan, terutama sejak layanan elektronik diberlakukan. Tanyakan ke pengadilan tempat Anda mendaftar.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per 16 Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.

    Dasar hukum

    • UU 7/1989 Pasal 73 dan 82
    • PP 9/1975 Pasal 20

    Dalam kategori yang sama

    WhatsApp