Pelacak regulasi

Pelacak PP 33/2026 tentang Pelindungan Data Pribadi

PP 33/2026 diundangkan 16 Juli 2026 dan mulai berlaku 16 Januari 2027. Halaman ini merangkum kewajiban utama menurut pemberitaan dan analisis, serta daftar kesiapan untuk usaha dan instansi.

Setiap butir diberi label tingkat kepastian: naskah resmi sudah dicocokkan dengan dokumen resmi, pemberitaan berasal dari berita atau ulasan pihak ketiga, analisis redaksi adalah tafsiran redaksi.

Hitung mundur

Ringkasan

  • PP 33/2026 adalah aturan pelaksana UU PDP (UU 27/2022). Menurut KRES.ID, PP ini diundangkan 16 Juli 2026 (LN 2026 No. 88), terdiri dari 225 pasal, dan berlaku bagi pengendali dan prosesor, swasta maupun publik.
  • Berlaku 16 Januari 2027, enam bulan sejak diundangkan (Pasal 225, menurut KRES.ID).
  • Kewajiban yang disorot KRES.ID: pejabat PDP/DPO untuk kondisi tertentu, DPIA untuk pemrosesan berisiko tinggi, RoPA minimal 13 muatan, dan notifikasi kebocoran tertulis paling lambat 3x24 jam.
  • Transfer data lintas negara diatur tiga jenjang: negara dengan perlindungan setara atau lebih tinggi, safeguard mengikat seperti SCC/BCR, dan persetujuan subjek data dengan syarat ketat.
  • Sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penghentian sementara pemrosesan, penghapusan data, dan denda administratif maksimal 2% pendapatan tahunan.
  • Sekitar 20 ketentuan didelegasikan ke Peraturan Lembaga, sementara lembaga pengawas PDP belum jelas.

Kronologi

  1. 17 Oktober 2022analisis redaksi
    UU PDP diundangkan
    UU 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi diundangkan dengan masa transisi 2 tahun. Efektif penuh pada 17 Oktober 2024.
  2. 16 Juli 2026pemberitaan
    PP 33/2026 diundangkan
    PP 33/2026 diundangkan sebagai LN 2026 No. 88, terdiri dari 225 pasal. Informasi ini berasal dari KRES.ID.
  3. 1 September 2026pemberitaan
    Praktisi mendesak otoritas independen
    Bisnis.com memberitakan bahwa penerapan PP ini dinilai membutuhkan dukungan otoritas independen. PP hanya menyebut "Lembaga" tanpa nama, dan lembaga pengawas belum jelas.
  4. 6 Oktober 2026pemberitaan
    UU Satu Data Indonesia disahkan
    DPR mengesahkan UU SDI, yang menurut pemberitaan memuat kewajiban lapor insiden 1x24 jam. Hubungannya dengan UU PDP belum dijelaskan sumber; belum ada informasi bahwa UU PDP berubah.
  5. 16 Januari 2027pemberitaan
    PP 33/2026 mulai berlaku
    Enam bulan sejak diundangkan (Pasal 225 menurut KRES.ID). Menurut KRES.ID, sebelum aturan turunan terbit, pemrosesan tetap tunduk pada PP (Pasal 223).

Checklist kesiapan

  • Petakan data pribadi yang diproses: jenis, sumber, tujuan, siapa yang mengakses, dan berapa lama disimpan.
  • Susun RoPA (catatan aktivitas pemrosesan) dengan minimal 13 muatan menurut KRES.ID.
  • Nilai apakah Anda wajib menunjuk pejabat PDP/DPO: pelayanan publik, pemantauan sistematis skala besar, atau data spesifik skala besar.
  • Siapkan prosedur DPIA untuk pemrosesan berisiko tinggi, misalnya yang memakai AI, machine learning, atau IoT.
  • Siapkan alur notifikasi kebocoran tertulis ke subjek data dan Lembaga paling lambat 3x24 jam, termasuk siapa yang memutuskan dan menulis.
  • Periksa kontrak dengan prosesor data dan vendor, termasuk transfer data ke luar negeri.
  • Tinjau dasar pemrosesan dan teks persetujuan di formulir, aplikasi, dan situs web.
  • Latih karyawan yang menangani data pribadi dan catat pelatihannya.

Yang belum jelas

  • Nama dan status Lembaga pengawas PDP, serta kapan dibentuk.
  • Isi Peraturan Lembaga: pedoman DPIA, SCC, dan daftar negara dengan perlindungan setara.
  • Format dan saluran resmi notifikasi kebocoran kepada Lembaga.
  • Cara Lembaga menetapkan denda administratif dalam praktik.
  • Hubungan rinci dengan UU Satu Data Indonesia, yang belum dijelaskan sumber.

Bacaan terkait

Sumber rujukan

Dasar hukum

  • PP No. 33 Tahun 2026 tentang Pelindungan Data Pribadi
  • UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi

Alat ini memberi informasi umum dan tidak menggantikan nasihat hukum untuk perkara Anda. Data yang Anda isi diproses di peramban Anda dan tidak dikirim ke server mana pun. Terakhir diperiksa 2026-10-16.

Butuh bantuan? Konsultasi gratis

WhatsApp