Alur Proses

Alur Sengketa Tata Usaha Negara

Langkah menggugat keputusan pejabat pemerintah, dari keberatan sampai PTUN.

⚠️ Gambaran umum. Tahapan dan istilah dapat berbeda menurut peraturan terbaru dan perkara tertentu.
🧭

Langkah demi langkah

Memastikan ada keputusan

Pastikan objeknya keputusan tertulis pejabat atau badan pemerintahan yang merugikan Anda.

Mengumpulkan salinan keputusan

Simpan surat keputusan dan bukti kapan Anda menerimanya.

Upaya administratifKeberatan

Ajukan keberatan atau banding administratif kepada pejabat yang bersangkutan bila peraturan menyediakannya.

Menunggu jawaban

Pejabat menjawab dalam waktu yang ditentukan. Periksa ketentuan terbaru.

Menyusun gugatan

Uraikan keputusan yang digugat, kerugian, dan alasan hukumnya, termasuk permintaan pembatalan.

Mendaftar ke PTUNPTUN

Gugatan diajukan ke pengadilan tata usaha negara dalam tenggat 90 hari yang dihitung menurut ketentuan hukum acara.

Pemeriksaan persiapan

Hakim memeriksa kelengkapan dan dapat meminta perbaikan gugatan.

Pemeriksaan dan pembuktian

Para pihak menyampaikan jawaban, bukti, dan saksi.

Putusan

Hakim menilai apakah keputusan itu sah dan dapat membatalkannya.

Upaya hukum dan pelaksanaan

Tersedia banding dan kasasi. Putusan yang tetap wajib dijalankan pejabat.

💡 Catatan
  • Hitung tenggat gugatan sejak hari menerima keputusan.
  • Tidak semua keputusan dapat digugat di PTUN.
Konsultasi via WA