UU Darurat Tahun 1955
25 peraturan. Cari semua UU Darurat
Bukan naskah resmi; rujuk sumber resmi. Data dan PDF diambil otomatis dari JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id), yang menghimpunnya dari instansi pemerintah terkait. Bila ada perbedaan, yang berlaku adalah naskah di sumber resmi; gunakan tautan "Sumber resmi" pada tiap peraturan.
- UUDrt No. 20 Tahun 1955 tentang Peraturan Sementara Mengenai Kedudukan Anggota Angkatan Perang Dalam Dinas Ketentaraan Sesudah Akhir Tahun 1955Berlaku
- UUDrt No. 19 Tahun 1955 tentang Penjualan Rumah-Rumah Negeri Kepada Pegawai NegeriBerlaku
- UUDrt No. 18 Tahun 1955 tentang Perubahan Jumlah Anggota Panitia Pemilihan Indonesia, Panitia Pemilihan Dan Panitia Pemilihan KabupatenBerlaku
- UUDrt No. 17 Tahun 1955 tentang Perpanjangan Jangka Waktu Berlakunya Peraturan-Peraturan Yang Dimaksud Dalam Pasal 6 Undang-Undang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propinsi Di JawaBerlaku
- UUDrt No. 16 Tahun 1955 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propinsi Di SumateraTidak BerlakuDicabut dengan: UU No. 9 Tahun 2023
- UUDrt No. 15 Tahun 1955 tentang Menghentikan Berlakunya Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1955 tentang Mengadakan Opsenten Atas Cukai Bensin (Lembaran Negara Tahun 1955 No. 24).Berlaku
- UUDrt No. 14 Tahun 1955 tentang Penunjukan Bagian Pembikinan Sera Dan Vaksin Daripada Lembaga Pasteur Di Bandung Menjadi Perusahaan Negara Dalam Arti "Indische Bedrijvenwet" (Staatsblad 1927 No. 419)Berlaku
- UUDrt No. 13 Tahun 1955 tentang Pencabutan Dan Penggantian Undang-Undang No. 14 Tahun 1953 (Lembaran-Negara 1953 No. 44)Berlaku
- UU No. 12 Tahun 1955 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1954 (Tentang Mengubah "Indonesische Comptabilteitswet" (Staatsblad 1925 No. 448) dan "Indonesische Bedrijvenwet" (Staatsblad 1927 No. 419) Sebagai Undang-Undang)Tidak BerlakuDicabut dengan: UU No. 19 Tahun 2003
- UUDrt No. 12 Tahun 1955 tentang Perobahan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang No. 12 Tahun 1953Berlaku
- UUDrt No. 11 Tahun 1955 tentang Pengubahan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 (Lembaran-Negara Nomor 9 Tahun 1951) Tentang Tindakan-Tindakan Sementara Untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan, Kekuasaan Dan Acara Pengadilan-Pengadilan SipilBerlaku
- UUDrt No. 10 Tahun 1955 tentang Pemungutan Sumbangan Dari Pabrikan-Pabrikan Rokok Bagi "Badan Urusan Tembakau"Berlaku
- UUDrt No. 9 Tahun 1955 tentang Kependudukan Orang AsingBerlaku
- UU No. 8 Tahun 1955 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 10 Tahun 1951 tentang Pencabutan Peraturan Gaji Militer 1950, Seperti yang Termuat dalam Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Serikat No.5 Tahun 1950 dan Diubah dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Serikat No. 27 Tahun 195o, Sebagai Undang-UndangBerlaku
- UUDrt No. 8 Tahun 1955 tentang Tindak Pidana ImigrasiBerlaku
- UU No. 7 Tahun 1955 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 33 Tahun 1950 untuk Mencabut Kembali Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Serikat No.6 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Jabatan Gubernur Militer Ibu Kota, Sebagai Undang-UndangBerlaku
- UUDrt No. 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana EkonomiBerlaku, diubahDiubah dengan: PERPU No. 36 Tahun 1960Diubah dengan: PERPU No. 1 Tahun 1960
- UUDrt No. 6 Tahun 1955 tentang Pengubahan Dan Tambahan Pasal 4 Undang-Undang No. 18 Tahun 1953 (Lembaran-Negara No. 48 Tahun 1953)Berlaku
- UUDrt No. 5 Tahun 1955 tentang Mengadakan Opsenten Atas Cukai BensinTidak Berlaku
- UU No. 4 Tahun 1955 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 9 Tahun 1952 (Lembaran-Negara No. 59 Tahun 1952) tentang Penyelesaian Hutang Negara di Zaman Revolusi Sebagai Undang-UndangBerlaku
- UUDrt No. 4 Tahun 1955 tentang Larangan Untuk Mengumpulkan Uang Logam Yang Sah Dan Memperhitungkan Agio Pada Waktu Penukaran Alat-Alat Pembayaran Yang SahBerlaku
- UUDrt No. 3 Tahun 1955 tentang Penunjukan Pelabuhan Palembang Menjadi Perusahaan Negara Dalam Arti "Indische Bedrijvenwet" (Staatsblad 1927 No. 419)Berlaku
- UUDrt No. 2 Tahun 1955 tentang Bank Negara IndonesiaBerlaku
- UU No. 1 Tahun 1955 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 2 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No.5 Tahun 1954) tentang Mencabut Sifat Sebagai Alat Pembayar yang Syah dari Uang Kertas Pemerintah yang Dikeluarkan Sebelum Penyerahan Kedaulatan" Sebagai Undang-Undang *)Berlaku
- UUDrt No. 1 Tahun 1955 tentang Penyaluran Kredit Guna Pembangunan Perindustrian Dalam Sektor PartikelirBerlaku