UU 98/2024 tentang Kota Sukabumi di Provinsi Jawa Barat
UU No. 98 Tahun 2024 tentang Kota Sukabumi di Provinsi Jawa Barat
Ringkasan
UU ini mengatur pembentukan Kota Sukabumi di Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif serta kesejahteraan masyarakat. UU ini menggantikan dasar pembentukan sebelumnya, yaitu UU Nomor 17 Tahun 1950 (diubah UU Nomor 13 Tahun 1954), yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).