Undang-UndangBerlaku
UU 10/2023 tentang Provinsi Jawa Barat
UU No. 10 Tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Barat
Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.
Ringkasan
UU ini mengatur pembentukan Provinsi Jawa Barat sebagai daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif serta kesejahteraan masyarakat. UU ini menggantikan undang-undang pembentukan provinsi yang lama karena dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).