UU 8/2025 tentang Kabupaten Konawe di Provinsi Sulawesi Tenggara
UU No. 8 Tahun 2025 tentang Kabupaten Konawe di Provinsi Sulawesi Tenggara
Ringkasan
UU ini mengatur pembentukan Kabupaten Konawe di Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai daerah untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif sesuai amanat UUD 1945. UU ini dibentuk karena UU Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi, yang menjadi dasar pembentukan daerah tersebut, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).