UU 8/1976 tentang Pengesahan Konvensi Tunggal Narkotika 1961 Beserta Protokol yang Mengubahnya
UU No. 8 Tahun 1976 tentang Pengesahan Konvensi Tunggal Narkotika 1961 Beserta Protokol yang Mengubahnya
Ringkasan
UU ini mengatur pengesahan Konvensi Tunggal Narkotika 1961 beserta Protokol yang mengubahnya. Latarnya, kejahatan dan penyalahgunaan narkotika yang meningkat dapat melemahkan ketahanan nasional, dan konvensi tersebut merupakan usaha bersama negara-negara untuk mencegah dan memberantas kejahatan narkotika.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).