Undang-UndangTidak berlaku

UU 6/1974 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial

UU No. 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur ketentuan-ketentuan pokok kesejahteraan sosial. Latarnya, tujuan bangsa mewujudkan masyarakat adil dan makmur hanya dapat dicapai bila masyarakat dan negara berada dalam kesejahteraan sosial yang menyeluruh dan merata, yang harus diusahakan bersama oleh masyarakat dan pemerintah.

Dicabut dengan: UU No. 11 Tahun 2009

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
6
Tahun
1974
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
16

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp