Undang-UndangTidak berlaku

UU 38/1999 tentang Pengelolaan Zakat

UU No. 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur pengelolaan zakat. Pengaturan ini berangkat dari jaminan negara atas kemerdekaan penduduk beribadat menurut agamanya, serta penunaian zakat sebagai kewajiban umat Islam Indonesia yang mampu dan hasil pengumpulannya sebagai sumber dana.

Dicabut dengan: UU No. 23 Tahun 2011

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
38
Tahun
1999
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
14

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp